Sejumlah massa mahasiswa berunjuk rasa menuntut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) Lukman Umar mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul lantaran Lukman masuk daftar penerima beasiswa Manakarra Pemkab Mamuju yang jadi temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar.
Massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju melakukan demonstrasi di depan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulbar di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju, Rabu (14/9/2022). Mereka menyampaikan tuntutan secara bergantian.
"Kita tidak bisa terima, lembaga (Ombudsman) yang harusnya mengawasi malah ikut terlibat (menerima beasiswa)," kata salah satu massa aksi dalam orasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berorasi, massa juga membentangkan kertas yang bertuliskan 'Stop merampas hak rakyat miskin! Copot Kepala Ombudsman'. Lalu di kertas lainnya bertuliskan 'Lukman Umar tidak berprestasi tidak mampu sebagai Kepala Ombudsman'.
Sekitar sejam menggelar aksi, massa kemudian ditemui Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar yang keluar dari ruangannya didampingi pihak kepolisian. Dengan menggunakan pengeras suara, Lukman memberikan penjelasan.
"Saya hanya mau sampaikan dua poin saja, bahwa kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum (APH)," ucap Lukman kepada massa aksi.
Namun tiba-tiba salah satu massa aksi bernama Hajril maju dan merebut pengeras suara yang dipegang Lukman. Dia menegaskan Kepala Ombudsman Sulbar harus mundur dari jabatan karena menerima beasiswa bermasalah dari Pemkab Mamuju.
"Kami datang ke sini bukan untuk mendengar ceramah bapak!, kami datang untuk meminta bapak memberikan pernyataan tegas kepada seluruh masyarakat Provinsi Sulbar bahwa bapak tidak akan memimpin lagi Ombudsman," beber Hajril.
"Bapak telah melakukan kesalahan besar (menerima beasiswa), tidak ada jabatan yang harus dipertahankan mati-matian pak! Bapak harus turun," sambungnya.
Usai menyampaikan tuntutan kepada Lukman secara langsung, massa lantas membubarkan diri. Mereka menolak mendengarkan klarifikasi Lukman terkait penerimaan beasiswa tersebut.
Kepala Ombudsman Sulbar Akui Keliru Terima Beasiswa Rp 30 Juta
Pemkab Mamuju diketahui menyalurkan program beasiswa Manakarra pada tahun 2021 kepada 36 orang. Namun ada 14 penerima di antaranya termasuk Kadis Dikpora Mamuju Jalaluddin Duka dan Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar jadi temuan BPKP Perwakilan Sulbar karena tidak memenuhi syarat dan diminta kembalikan dana.
"Kalau ditanya sebagai insan Ombudsman mestinya saya harus tidak melakukan itu (terima beasiswa). Saya keliru dan tentu ini belajar besar sekali ini," kata Lukman Umar saat ditemui detikcom, Selasa (13/9).
Akibat kekeliruannya menerima beasiswa tersebut, Lukman mengaku menyesal. Apalagi dana Rp 30 juta dari program beasiswa tersebut menurut Lukman sebenarnya tak cukup untuk membiayai penuh program doktoralnya. Namun dirinya saat ini terancam melanggar kode etik akibat beasiswa ini.
"Sudah jauh dari anggaran semestinya, pengembalian pula dan bakal kena kode etik. Saya salah dan keliru," tuturnya.
Awalnya kata Lukman, beasiswa tersebut ditawarkan pihak Disdikpora Mamuju melalui program kerja sama kampus UIN Alauddin dan Pemkab Mamuju. Sehingga dia tidak mengetahui jika beasiswa tersebut namanya beasiswa Manakarra.
"Tapi setelah (masalah) ini bergulir saya tidak akan terima lagi," tukasnya.
(tau/asm)