Massa dari siswa SMAN 2 Rantepao, Toraja Utara (Torut) tumbang dalam demo sidang sengketa lahan yang berakhir ricuh. Mereka pingsan usai ditembak gas air mata saat berunjuk rasa memperjuangkan sekolahnya yang terancam digusur.
"Ada beberapa peserta didik saya dari SMA 2 Rantepao yang pingsan karena terkena gas air mata," ungkap Kepala SMAN 2 Rantepao, Yulius Bangke saat ditemui di lokasi demo, Rabu (14/9/2022).
Diketahui demo yang mengawal sidang putusan pengadilan kasus sengketa lahan Lapangan Gembira Rantepao tersebut berlangsung di depan kantor PN Makale, Tana Toraja, Rabu (14/9). Awalnya massa demo tengah meneriakkan tuntutannya saat sidang tengah berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa aksi yang berunjuk rasa menyebabkan Jalan Poros Toraja Utara-Tana Toraja macet, hingga kendaraan dialihkan ke jalur alternatif. Tiba-tiba sebuah lemparan melayang ke arah kantor PN Makale, hingga kericuhan pecah sekitar pukul 12.15 Wita.
Massa aksi pun terlibat bentrok dengan polisi. Massa yang melempar batu ke arah petugas, dibalas dengan semprotan dari water cannon yang membuat situasi makin tak kondusif.
Polisi pun terpaksa menembakkan gas air mata hingga kerumunan massa berhamburan. Akibatnya sejumlah siswa SMAN 2 Rantepao yang ikut berunjuk rasa pingsan karena gas air mata terpaksa dievakuasi ke rumah warga.
"Mereka (siswa) hanya memperjuangkan tanah tempatnya sekolah," ujar Yulius.
Pihaknya menyayangkan demo sidang sengketa lahan berakhir ricuh. Namun Yulius meminta pertanggungjawaban kepolisian atas apa yang terjadi terhadap peserta didiknya.
"Pihak keamanan harus bertanggung jawab," tegasnya.
Bentrokan dalam demo tersebut terjadi sekitar 20 menit. Kericuhan sempat mereda usai polisi melakukan negosiasi dengan massa aksi. Namun para demonstran tetap melanjutkan orasinya di depan kantor PN Makale menanti hasil putusan sidang sengketa lahan Lapangan Gembira Rantepao.
"Kami datang untuk mengawal putusan sidang lahan Lapangan Gembira, agar Pengadilan Negeri tidak disusupi dengan mafia tanah. Tidak ada yang boleh menggusur lahan di sana karena itu masuk kawasan adat," teriak salah salah satu massa demo.
30 Orang Diamankan Polisi
![]() |
Bentrokan kembali terjadi antara massa aksi dan polisi di PN Makale sekitar pukul 16.30 Wita. Kericuhan terjadi usai massa mengetahui hasil sidang sengketa lahan Lapangan Gembira Torut dimenangkan oleh ahli waris H Ali. Sementara gugatan banding dari Pemprov Sulsel ditolak PN Makale.
Akibat kericuhan ini, ada sekitar 30 demonstran ditangkap polisi karena diduga melakukan pelemparan ke arah polisi. Para demonstran yang ditangkap ini diamankan di Mapolres Tana Toraja.
"Ada 30-an lah, diamankan ke Polres Tana Toraja," singkat Kabag Ops Polres Tana Toraja, Kompol Pither Marimbon di lokasi.
Sementara Humas PN Makale, Helka Rerung membenarkan hasil putusan sidang dimenangkan ahli waris. Pihaknya selanjutnya menunggu langkah hukum berikutnya dari pihak penggugat.
"Jadi dalam perkara ini pengajuan pihak penggugat dalam hal ini Pemprov Sulsel ditolak. Masing-masing kuasa hukum sudah diberitahu, mau menolak atau menerima silahkan melakukan upaya hukum," kata Helka.
Simak tentang Lapangan Gembira Rantepao di halaman selanjutnya.
Tentang Lapangan Gembira Rantepao
Diketahui perkara sengketa lahan Lapangan Gembira Rantepao ini telah lama bergulir. Penggugat dalam hal ini ahli waris Haji Ali mengklaim kepemilikan lahan tersebut, yang di atasnya sudah berdiri sejumlah bangunan pemerintahan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan fasilitas olahraga.
Beberapa fasilitas yang berada di lahan tersebut yakni, gedung SMAN 2 Rantepao, gedung olahraga Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Rantepao, Kantor Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kantor Samsat Sulsel, dan Kantor PT Telkom Indonesia.
Sejumlah gedung itu pun terancam digusur pihak penggugat setelah memenangkan sengketa di Mahkamah Agung (MA).
Bupati Toraja Utara (Torut) Yohanis Bassang mengaku pemerintah punya legalitas berupa sertifikat atas aset lahan dan bangunan di Lapangan Gembira Rantepao. Pihaknya pun siap berjuang agar aset itu tidak diserobot.
"Kami pemerintah memiliki bukti sah secara fisik berupa sertifikat asli atas nama Pemprov Sulsel dalam hal ini Dinas Pendidikan," ucap Yohanis saat menghadiri gerakan moral mempertahankan tanah Lapangan Gembira Rantepao, yang dilaksanakan di SMAN 2 Rantepao, Selasa (6/9) lalu.
Yohanis mengungkapkan, negara tidak akan kalah dengan mafia tanah. Pihaknya akan berjuang mempertahankan aset yang tercatat milik pemerintah tersebut.
"Tidak akan ada yang datang menggusur sekolah. Kalau ada yang datang mau menggusur sekolah, kamu langkahi dulu mayat saya," tegasnya.