Massa mahasiswa menggeruduk Kantor Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) di Mamuju, Sulbar. Mereka berunjuk rasa mendesak Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umran mundur dari jabatannya usai menerima beasiswa program doktoral dari Pemkab Mamuju senilai Rp 30 juta.
Pantauan detikcom, Rabu (14/9/2022), massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju mendatangi kantor Ombudsman Sulbar di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju sekitar pukul 11.00 Wita. Massa bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya.
Massa aksi juga membentangkan tuntutan yang ditulis di atas kertas yang bertuliskan 'Stop merampas hak rakyat miskin! Copot Kepala Ombudsman'. Lalu di kertas lainnya bertuliskan 'Lukman Umar tidak berprestasi tidak mampu sebagai Kepala Ombudsman'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bisa terima, lembaga (Ombudsman) yang harusnya mengawasi malah ikut terlibat (menerima beasiswa)," kata salah satu massa aksi dalam orasinya.
Massa aksi berorasi sekira satu jam sebelum akhirnya ditemui Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar yang keluar dari ruangannya didampingi pihak kepolisian. Lukman pun berkesempatan memberi penjelasan lewat pengeras suara.
"Saya hanya mau sampaikan dua poin saja, bahwa kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum (APH)," ucap Lukman di hadapan massa aksi.
Tidak berselang lama, salah satu massa aksi bernama Hajril justru merebut pengeras suara yang dipegang Kepala Ombudsman Sulbar. Hajril menegaskan bahwa beasiswa yang diterima Kepala Ombudsman dari Pemkab Mamuju itu merupakan kesalahan besar.
"Kami datang ke sini bukan untuk mendengar ceramah bapak!, kami datang untuk meminta bapak memberikan pernyataan tegas kepada seluruh masyarakat Provinsi Sulbar bahwa bapak tidak akan memimpin lagi Ombudsman," tegas Hajril.
"Bapak telah melakukan kesalahan besar (menerima beasiswa), tidak ada jabatan yang harus dipertahankan mati-matian pak! Bapak harus turun," tambahnya.
Massa pun akhirnya membubarkan diri dari kantor Ombudsman Sulbar. Mereka enggan mendengar penjelasan lebih jauh dari Lukman Umar.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Mamuju menyalurkan beasiswa manakarra 2021 kepada 36 orang. Lalu ada 14 penerima di antaranya jadi temuan BPKP Perwakilan Sulbar karena tidak memenuhi syarat dan diminta kembalikan dana. Beberapa di antaranya ada Kadis Dikpora Mamuju Jalaluddin Duka dan Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar.
(sar/asm)