"Saya tidak tahu kalau namanya beasiswa Manakarra. Saya baru tahu sesudah (naik) di media," ungkap Lukman Umar saat ditemui detikcom, Selasa (13/9/2022).
Lukman menuturkan beasiswa tersebut awalnya ditawarkan pihak Disdikpora Mamuju melalui program kerja sama kampus UIN Alauddin dan Pemkab Mamuju. Sehingga dia tidak mengetahui jika beasiswa tersebut namanya beasiswa Manakarra.
"Tapi setelah (masalah) ini bergulir saya tidak akan terima lagi," bebernya.
Menurut Lukman, beasiswa yang diterimanya itu sebesar Rp 30 juta merupakan bantuan program doktoral dari Pemkab Mamuju. Ia kembali menegaskan dirinya menerima beasiswa bukan karena masuk kategori miskin namun karena termasuk kategori mahasiswa berprestasi.
"Faktor prestasi (saya) dapat beasiswa karena IPK saya 4.0 selama dua semester. Saya tidak tahu juga kalau soal penerimanya, kan yang dilihat prestasinya. Cuman kedepan kita akan berikan saran soal beasiswa ini," jelasnya.
Lukman juga mengaku tak mengetahui soal banyaknya pejabat lingkup Pemkab Mamuju yang disebut ikut menerima beasiswa itu. Ia baru mengetahui hal tersebut setelah adanya temuan dari BPK dan inspektorat untuk pengembalian dana beasiswa.
"Saya tidak tahu juga kalau soal penerimanya, kan yang dilihat prestasinya. Cuman kedepan kita akan berikan saran soal beasiswa ini," jelasnya.
"Sudah jauh dari anggaran semestinya, pengembalian pula," imbuhnya.
Sebanyak 14 penerima beasiswa Manakarra dari Pemkab Mamuju diketahui mesti mengembalikan dana yang sudah diterima. Mereka tidak memenuhi syarat menjadi penerima beasiswa sesuai pemeriksaan BPKP Sulbar.
"6 Mahasiswa S3 dan 8 mahasiswa S2 sekarang diminta kembalikan beasiswa Manakarra," kata Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mamuju, Jalaluddin Duka kepada wartawan, Selasa (13/9).
Jalaluddin menepis dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya oleh pelapor Muhaimin Faisal di Kejati Sulbar. Ia menyebut data yang diperoleh pelapor dari temuan BPK RI masih dalam tahap perbaikan.
"Kami sudah diberi kesempatan oleh BPKP, kita sudah menghadap langsung. Jadi tidak ada korupsi karena penyalurannya (dana beasiswa) ke rekening masing-masing penerima dan ada pengembalian setelah proses pemeriksaan," ujarnya.
(tau/nvl)