Walkot Makassar Ungkap Asal Muasal Busur Panah-Miras di Markas Batalyon 120

Walkot Makassar Ungkap Asal Muasal Busur Panah-Miras di Markas Batalyon 120

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Senin, 12 Sep 2022 16:19 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Ibnu Munsir/detikSulsel)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh 'Ramdhan' Danny Pomanto menjelaskan alasan Batalyon 120 bisa menguasai 164 busur panah, 38 botol miras hingga 4 parang saat digerebek polisi akhir pekan lalu. Danny mengaku busur panah tersebut sebenarnya akan diserahkan ke kepolisian pada awal pekan ini, namun telanjur digerebek.

"Menurut ketuanya, insyaallah Senin ini mestinya sudah diserahkan itu senjata yang dianggap digerebek itu karena ini seharusnya sudah penyerahan yang keenam," ujar Danny kepada detikSulsel, Senin (12/9/2022).

Danny awalnya menyinggung tujuan Pemkot Makassar membentuk Batalyon 120 pada Maret 2020 lalu. Menurutnya, pembentukan Batalyon 120 bermula dari maraknya kasus busur panah dan perang kelompok di wilayah Makassar dan pihaknya berusaha mencari solusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danny mengatakan para kelompok kriminal jalanan pada dasarnya ingin berbuat sesuatu yang bermanfaat juga secara sosial. Oleh sebab itulah Batalyon 120 dibentuk untuk mewadahi keinginan tersebut.

"Maka saya bilang ini harus terorganisir maka dibentuklah Batalyon 120, yaitu mantan kriminal jalanan secara organisasi yang anggotanya direkrut oleh mereka sendiri. Jadi mereka dirangkul kemudian saya dan Kapolrestabes memfasilitasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Danny, pengurus Batalyon 120 itu akan merekrut para kriminal jalanan agar bisa lebih baik. Namun salah satu persyaratan utamanya adalah menyita senjata mereka seperti busur panah, parang dan lainnya untuk diserahkan ke pihak kepolisian secara berkala.

"Cara perekrutannya mereka diajak bicara. Bentuk paling nyatanya adalah mengumpulkan senjata mereka. Jadi setiap periodikal, kita kumpulkan lalu diserahkan ke polisi dan sebelumnya mereka sudah 5 kali menyerahkan," kada Danny.

Danny juga mengklaim busur panah, botol miras, hingga parang saat penggerebekan polisi ditemukan di satu kamar di lantai 2 sekretariat Batalyon 120. Senjata tersebut memang sudah dikumpulkan untuk diserahkan ke Polrestabes Makassar, yang menurut Danny sudah telanjur digerebek tim Thunder Polda Sulsel.

"Jadi tidak satupun alat sajam ada tubuhnya, karena mereka memang ada sukarela. Jadi mereka secara sadar menyerahkan busurnya apa segala macam untuk diserahkan ke Polrestabes secara sadar, tidak digerebek," katanya.

Simak selengkapnya Heboh Batalyon 120 Digerebek Berujung Kanit Reskrim Dicopot..

Heboh Batalyon 120 Digerebek Berujung Kanit Reskrim Dicopot

Seperti diketahui, penggerebekan markas Batalyon 120 yang di dalamnya ditemukan 164 busur panah, 38 botol miras, 4 parang hingga 48 orang diamankan berbuntut panjang. Pasalnya, eksistensi organisasi kemasyarakatan itu menuai kritikan.

Penggerebekan tersebut kemudian kian heboh setelah Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal dikabarkan dicopot karena penggerebekan itu. Namun Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto membantahnya.

"Kanit tersebut sudah beberapa kali melakukan hal-hal yang tidak pantas dalam hal penanganan perkara," kata Kombes Budi dalam keterangannya, Senin (12/9).

Budi mengatakan salah satu tugas penyidik adalah membantu masyarakat bermasalah hukum dengan kebijakan restoratif justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Bantu masyarakat yang bermasalah hukum dengan kebijakan restoratif Perpol 8 tahun 2021," sebutnya.

Menurut Budi, Iptu Faizal juga mempersulit proses hukum antara pelapor dan terlapor dengan enggan menerapkan restoratif justice. Sementara pelaku dan korban sudah bersepakat damai.

"Ada perkara yang sudah damai antara pelapor dan terlapor dan harusnya bisa diterapkan RJ namun Kanit tersebut mempersulit," ujarnya.

Adapun terkait masalah penggerebekan dan penemuan anak panah busur di markas Batalyon 120, Budi mengatakan Iptu Faizal seharusnya melakukan pengecekan terlebih dulu dengan mendatangi tempat ditemukannya busur baru mengambil tindakan. Namun hal itu tidak dilakukan.

Iptu Faizal juga disebut diganti agar perkara terkait penanganan temuan di markas Batalyon 120 tak menjadi liar.

"Terkait masalah penemuan busur di sekretariat Batalyon 120 harusnya Kanit cek kebenaran dengan datang ke TKP untuk mengetahui kebenarannya namun tidak dilakukan yang bersangkutan," sebutnya.

"Supaya perkara tersebut tidak liar dan bisa ditangani secara profesional makanya kami ganti," katanya.

detikSulsel menghubungi Iptu Faizal ihwal pencopotan dirinya yang dianggap karena menggerebek Batalyon 120 Makassar. Namun dia belum memberikan konfirmasinya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Peras Pemilik Ruko, 9 Pria di Makassar Diciduk Polisi "
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/nvl)

Hide Ads