Surat rahasia untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga bocor usai peretas dengan nama akun Bjorka mengklaim kepemilikan dokumen tersebut lewat tangkapan layar yang beredar di dunia maya. Isu kebocoran dokumen rahasia itu lantas dibantah Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Sekretariat Presiden (Setpres).
Dilansir dari detikNews, isu kebocoran surat rahasia untuk Presiden ini diketahui bocor usai ramai dibahas di Twitter. Dalam tangkapan layar (screenshot) yang beredar, akun bernama Bjorka yang mengklaim mempunyai surat dan dokumen untuk presiden dalam periode 2019-2021 yang berlabel rahasia dari BIN.
"Transaction of Letters and Documents to the President of Indonesia 679K," demikian subjek postingan Bjorka di forum internet tersebut. Postingan tersebut dimuat pada, Jumat (9/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto pun membantah kebocoran surat-surat tersebut. Pihaknya menegaskan kabar dokumen BIN dibobol hingga diposting di forum internet tersebut sebagai kabar bohong.
"Hoax itu, dokumen BIN aman terkendali, terenkripsi secara berlapis, dan semua dokumen pakai samaran," kata Wawan kepada detikcom.
Wawan menyatakan, surat untuk presiden diberi pengamanan khusus. Pihaknya memastikan BIN tetap menangani dokumen agar tetap aman.
"Apalagi jika itu surat atau dokumen ke Presiden, selalu dilakukan melalui kripto (sandi) dan kripto setiap saat diubah. Jadi dokumen BIN ke Presiden tidak bocor," ujarnya.
Sementara Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengaku akan menyampaikan lebih lanjut terkait hal ini. Namun ditegaskan, tidak ada dokumen negara yang bocor di media sosial.
"Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor," kata Heru saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (10/9).
Menurutnya, kabar yang beredar terkait bocornya surat BIN untuk Presiden adalah hoaks. Aparat pun akan mencari pelaku yang menyebar informasi yang dinyatakan sebagai sebuah kebohongan itu.
"Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," ujarnya.
BSSN Gandeng Bareskrim Polri
Sementara juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara Ariandi Putra mengatakan, pihaknya menggandeng Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data tersebut.
"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," tutur Ariandi dalam keterangannya, dilansir dari detikNews, Sabtu (10/9).
Ariandi menegaskan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Pihaknya akan memberikan dukungan teknis untuk memastikan keamanan data sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Pihaknya juga telah berkoordinasi berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara terkait dugaan kebocoran data itu.
"BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," pungkasnya.
(sar/ata)