Skema multiyears untuk merampungkan proyek Stadion Mattoanging kembali dipertimbangkan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) meski tender ulang belum ada kejelasan. Namun opsi untuk mengubah skema proyek dari single year ke multiyears perlu pembahasan ulang dan persetujuan di DPRD.
"Jadi banyak pertimbangan yang perlu dilakukan dalam menetapkan suatu kegiatan menjadi tahun jamak atau tidak. Ini karena kalau tahun jamak ada komitmen keberlanjutan baik dari pemerintah maupun dari pihak legislatif atau DPRD yang menyetujui itu," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang kepada detikSulsel, Kamis (8/9/2022) malam.
Darmawan menambahkan, skema multiyears sebenarnya sudah pernah dibicarakan. Menurutnya, skema multiyears memang bisa jadi opsi jika ada kepastian ketersediaan anggaran pada tahun berjalan sesuai lamanya waktu pengerjaan proyek.
"Tinggal menunggu langkah-langkah yang akan ditempuh instansi terkait sambil berbicara lagi dengan DPRD berkaitan dengan usulan tersebut. Saya tidak bisa mengatakan memungkinkan atau tidak (diubah jadi multiyears), sebab aturan terkait tahun jamak atau multiyears ada dia punya prosedur," tuturnya.
Apalagi menurutnya mengubah skema dari single year menjadi multiyears butuh proses. Termasuk perubahan skema itu perencanaan teknisnya ada di dinas terkait. Kemudian baru diputuskan diubah skemanya lewat kesepakatan atau persetujuan di DPRD.
"Seperti untuk Stadion Mattoanging itu perencanaan teknisnya ada di instansi terkait yaitu Dispora (Dinas Kepemudaan dan Olahraga). Kemudian dibicarakan lagi dengan DPRD kalau skemanya (mau diubah)," jelasnya.
Banggar DPRD Sulsel Sempat Usulkan Opsi Diubah Jadi Multiyears
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Selle KS Dalle menuturkan ada opsi yang bisa ditempuh Pemprov agar proyek Stadion Mattoanging bisa ditender tahun ini. Menurutnya, Pemprov bisa mengajukan untuk ditender sebagai proyek tahun jamak atau multiyears agar ada kepastian tender lantaran waktu sudah mepet.
"Ini bisa ditempuh supaya paling tidak bisa ditender tahun ini meskipun konstruksi tidak rampung bisa berlanjut tahun depan. Apalagi kan tetap diusulkan ada anggaran untuk Mattoanging tahun depan," bebernya.
Hanya saja kata Selle, opsi ini belum diusulkan Pemprov di kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2022. Usulan ini belum diajukan masuk di perencanaan APBD perubahan 2022.
"Tidak ada dibunyikan. Padahal kalau ada di KUPA, ini kan bisa tendernya lambat karena masih akan berlanjut tahun depan pengerjaannya. Ndak ada di KUPA," bebernya.
(tau/asm)