Dinas Pertanian dan Peternakan Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat 854 sapi ternak terinfeksi penyakit mulut dan kaki (PMK). Sapi terinfeksi PMK ini tersebar di 12 Kecamatan di Luwu Utara.
"Untuk saat ini jumlahnya 854, terparah di Kecamatan Sukamaju di 3 Desa," ungkap Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lutra Kaswanto kepada detikSulsel, Jumat (9/9/2022).
Ia mengatakan dari total sapi ternak yang terinfeksi PMK, .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total kesembuhan 334, yang Mati 7 tersisa ada 513 yang masih terinfeksi," katanya.
Kaswanto menambahkan tingkat penyebaran PMK terbanyak di Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan. Menurutnya lokasi tersebut juga memiliki tingkat populasi hewan ternak yang cukup tinggi dan sebagai tempat keluar masuknya para penjual hewan.
"Hingga sekarang penyebarannya semakin meningkat, wilayah yang pertama masuk laporannya sekaligus daerah yang pertama kami melakukan vaksinasi terkait virus PMK yaitu di Kecamatan Sukamaju dan Kecamatan Sukamaju Selatan sebanyak 1.000 hewan ternak. Karena di sana populasi nya memang tinggi disamping itu juga di sana belantik penjual hewan (Sapi) sering keluar masuk," terangnya.
Untuk meminimalisir penularan PMK Kaswanto mengatakan pihaknya terus melakukan vaksinasi pada hewan. Vaksinasi hewan dilakukan dengan jarak minimal 3 kilometer dari lokasi terjadinya PMK.
"Adapun langkah-langkah dalam mencegah penularan dan penyebaran hewan, yang kami lakukan adalah melakukan vaksinasi. Dalam melakukan vaksinasi PMK harus yang berjarak minimal 3 kilometer dari terjadinya kasus PMK," tuturnya.
Kaswanto mengatakan prioritas vaksinasi dilakukan pada hewan yang masih sehat dan dalam kondisi sedang hamil. Langkah penanganan lain yang dilakukan pihaknya adalah menyemprotkan disinfeksi pada setiap kandang hewan.
"Yang pastinya vaksinasi harus wajib untuk hewan-hewan yang sehat dan bunting (hamil) itu aman untuk vaksinasi, serta disinfeksi kandang setiap hari, dan juga kebersihan harus dijaga. Dan untuk saat ini jangan dulu memasukkan dan mengeluarkan hewan," jelasnya.
Selain vaksinasi dan penyemprotan disinfeksi, pihaknya juga mendirikan pos penyekatan hewan ternak yang akan keluar masuk Kabupaten Luwu Utara.
"Dan kami juga lakukan salah satu pengendaliannya yaitu penerapan pos di 2 titik, Pos Desa Mari-Mari berbatasan dengan Kabupaten Luwu dan Pos Desa Tana Lili yang berbatasan dengan Kabupaten Luwu Timur, kami tutup untuk sementara lockdown lalulintas Sapi," pungkasnya.
(alk/nvl)