Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) sukarela mendatangi kantor DPRD Luwu Utara. Mereka mengadu nasib karena belum masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Luwu Utara.
"Ada 1.202 orang itu di SISDMK (yang belum terdaftar di BKD)," ujar Sri, salah seorang nakes kepada detikSulsel, Kamis (8/9/2022).
Diketahui, Sri dan sejumlah nakes sukarela lainnya mendatangi kantor DPRD Luwu Utara pada Rabu (7/9). Sri menyebut 1.202 nakes sukarela kesulitan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena belum terdaftar di BKD Luwu Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin tenaga sukarela bisa ikut terdata di BKD Luwu Utara. Ini juga untuk keperluan PPPK," kata Sri.
Sri menilai kondisi yang dialaminya sangat riskan. Pasalnya mereka sudah mengabdi sebagai nakes sukarela selama bertahun-tahun.
"Selama bertahun-tahun mengabdi kami tidak pernah menuntut jumlah rupiah kami betul-betul sukarela menjalankan kewajiban kami sebagai tenaga kesehatan," kata Sri.
"Tidak mengenal hujan, panas matahari, longsor. Kami yang bertugas di desa tetap akan mengunjungi pasien jika Itu memang emergency," sambungnya.
Sri mengatakan sempat bertemu dengan beberapa tenaga kesehatan lainnya yang memiliki nasib yang sama. Ia pun mempertanyakan kejelasan dari Pemerintah agar pihaknya dimasukkan dalam pendataan BKD.
"Kami sempat bertemu dengan teman-teman sukarela dari beberapa puskesmas, ada yang sampai 17 tahun masa pengabdiannya, apakah kami masih disuruh untuk menunggu sampai 20 tahun lagi baru bisa ikut terdata di BKD," tegasnya.
Sri juga merasa prihatin karena saat pandemi COVID-19 nakes yang bekerja maksimal, namun saat pendataan pihaknya malah tidak terdata di BKD Luwu Utara.
"Saat pandemi, nakes yang jadi garda terdepan, tapi disaat pendataan nakes menjadi garda terbelakang," imbuhnya.
Terpisah, Kadis Kesehatan Luwu Utara Marhani mengaku belum bisa memberi keterangan lebih jauh terkait persoalan yang dihadapi nakes tersebut. Namun dia mengaku akan mengkonsultasikan hal tersebut.
"Kami belum bisa memberikan penjelasan karena ini masih sementara proses, nanti kita konsultasikan mengenai hal itu," ucap Marhani.
Ia berdalih ikut memperjuangkan status tenaga kesehatan tersebut agar terdata di BKD Luwu Utara, karena menganggap tenaga kesehatan telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Makanya saya katakan pada saat pertemuan, saya itu ada di belakang adik-adik relawan dengan harapan bahwa adik-adik sukarelawan setelah bergabung dan memberikan pelayanan kesehatan ada kejelasan status mereka sehingga bisa melaksanakan tugas dengan job masing-masing," katanya.
(hmw/sar)