Bansos PBI JK Adalah Apa? Berikut Penjelasan, Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Bansos PBI JK Adalah Apa? Berikut Penjelasan, Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Edward Ridwan - detikSulsel
Kamis, 08 Sep 2022 14:38 WIB
BPJS Kesehatan
Ilustrasi Bansos PBI JK BPJS Kesehatan (Foto: Annisa Karnesyia/ HaiBunda)
Makassar -

Bansos PBI JK adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk rakyat Indonesia di sektor kesehatan. Mereka yang terdaftar Bansos PBI JK akan mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Bansos PBI JK adalah singkatan dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Mengacu pada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Bansos PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan fakir miskin.

Nantinya bantuan ini tidak diterima langsung oleh penerima, melainkan dibayarkan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan RI, ada beberapa kriteria penerima Bansos PBI JK. Berikut keriteria penerima Bansos PBI JK:

  1. Kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu ditetapkan oleh Menteri Sosial setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.
  2. Hasil pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik (BPS) diverifikasi dan divalidasi oleh Menteri Sosial untuk dijadikan data terpadu.
  3. Data terpadu yang ditetapkan oleh Menteri Sosial dirinci menurut provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan
  4. Menteri Kesehatan mendaftarkan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

Untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos PBI JK, Kementerian Sosial RI akan memastikan integrasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil.

ADVERTISEMENT

"Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil, tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin," demikian kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip dari website Kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos PBI JK BPJS Kesehatan

Cara cek penerima Bansos PBI JK BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online. Yakni dengan mengunjungi website resmi cek bansos milik Kementerian Sosial.

Agar lebih mudah, ikuti langkah cara cek penerima Bansos PBI JK BPJS Kesehatan berikut ini:

  • Buka website cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon "ikon" untuk mendapatkan kode baru
  • Selanjutnya klik tombol "CARI DATA". Maka sistem akan mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.



(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads