7 Hal Tentang Ulah Polisi di Pinrang Ngamar Bareng Istri Orang di Kos-kosan

7 Hal Tentang Ulah Polisi di Pinrang Ngamar Bareng Istri Orang di Kos-kosan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 08 Sep 2022 08:44 WIB
Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi di Pinrang
Foto: 20Detik
Pinrang -

Oknum polisi inisial J (42) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek ngamar bareng istri orang yakni wanita inisial ER (40) di kamar kos. Keduanya digerebek oleh suami ER inisial H (44).

Penggerebekan itu terjadi pada Senin (5/9) lalu sekitar pukul 10.00 Wita. H awalnya mendapat informasi jika istrinya ER sedang berada di kamar kos-kosan bersama J.

H yang mendapat informasi itu lantas mendatangi lokasi yang dimaksud. Dia melakukan penggerebekan bersama adik ER bernama Darna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menemukan istri saya dan oknum polisi sedang selingkuh di kos-kosan," ungkap H saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Berikut 7 hal tentang penggerebekan oknum polisi J dan wanita ER yang dirangkum detikSulsel:

ADVERTISEMENT

1. Kabur Tinggalkan PDH

Oknum polisi inisial J digerebek di kamar kos bersama wanita ER. Saat digerebek, J langsung kocar-kacir melarikan diri sampai lupa membawa pakaian dinas harian alias PDH-nya.

"Saat saya gerebek oknum polisi keluar pakai sarung saja tidak pakai baju, ia lari karena ada yang melapor ke dia bahwa saya datang," terang H.

Adapun bukti lain yang didapatkan di lokasi ialah sepatu laras panjang milik oknum polisi J. Selain itu, juga ada sepeda motor yang masih terparkir ditinggalkan begitu saja.

"Yang baju polisi saya dapat di tas istri saya. Itu juga motornya terparkir enggak sempat dipakai karena kabur duluan," paparnya.

2. Wanita ER Izin Antar Anak

H mengungkapkan istrinya ER awalnya meminta izin akan ke Kabupaten Bone bersama anaknya. Namun ternyata itu hanya alasan istrinya agar bisa bertemu dengan oknum polisi J.

"Awalnya dia izin diantar anaknya ke Kabupaten Bone," ungkap H.

Setelah sampai di Kabupaten Bone, kata dia, sang anak mengajak ibunya ER untuk pulang ke Pinrang. Namun ER mengaku masih ingin tinggal sementara di Bone.

"Diajak pulang sama anak saya, dia menyuruh anak saya pulang duluan. Katanya akan menghubungi anak saya kalau sudah ingin pulang ," jelasnya.

ER kemudian tak kunjung menghubungi anaknya untuk segera dijemput pulang ke rumah. H lantas menaruh curiga kepada istrinya tersebut dan mencoba menyelidiki.

"Justru malah saya dapat dia di kos-kosan bersama oknum polisi itu," katanya.

3. Polisi J dan ER Pernah Pacaran

Hubungan antara oknum polisi J dan ER ternyata cukup dekat. Keduanya merupakan mantan pacar sewaktu masih sekolah.

"Memang pacaran (ER dan J) waktu masih sekolah dulu," ungkap adik ER, Darna.

Darna mengungkapkan hubungan terlarang ER dan J sudah diketahui pihak keluarga. Makanya ia menaruh curiga saat kakaknya sulit dihubungi setelah sebelumnya meminta izin ke Kabupaten Bone.

"Kami merasa curiga (ER) sebab berulang kali ditelepon tapi tidak diangkat," terangnya.

4. Sudah 2 Kali Digerebek

Penggerebekan oknum polisi J dan wanita ER juga diketahui bukan kali ini saja. Sebelumnya pihak keluarga ER sudah pernah menggerebek keduanya.

"Ini sudah kedua kalinya digerebek (J dan ER)," ungkap adik ER, Darna.

Darna menuturkan, saat J dan ER digerebek untuk pertama kalinya, kedua belah pihak keluarga sudah saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Ia juga sudah meminta kepada J agar dapat menahan diri tak lagi berhubungan dengan kakaknya.

"Kami pihak keluarga sudah ingatkan saat kejadian pertama. Saya ke rumah J dan saat itu ada istri yang bersangkutan. Saya minta J tidak mengganggu keluarga kakak saya lagi," ucapnya.

5. Oknum Polisi J Diperiksa Propam

Oknum polisi J langsung mendapat tindakan setelah suami ER melapor ke Polres Pinrang. J langsung diperiksa Propam.

"Saya baru dapat info tadi malam, untuk anggota tersebut (terduga melakukan perselingkuhan) sementara kita panggil hari ini untuk diperiksa oleh Propam," kata Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (7/9).

Mustofa mengatakan telah menurunkan Propam untuk melakukan pengusutan atas laporan perselingkuhan itu. Pihaknya memeriksa TKP sebagai pembanding.

"Kita juga turunkan ke lapangan untuk mengecek supaya ada pembanding hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan," paparnya.

6. Oknum Polisi J Terancam PTDH

Oknum polisi J diperiksa usai digerebek ngamar bareng istri orang. Atas perbuatannya, J terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

"Bisa di-PTDH. Itu ancaman terberat bagi yang bersangkutan (J). Makanya ini kan masih dalam proses kita dalami fakta dan kejadian di lapangan," kata Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa.

Dia mengungkapkan, J sementara diperiksa di ruang Propam Polres Pinrang, Rabu (7/9). Propam Polda Sulsel juga disebut turun tangan melakukan pemeriksaan.

"Saya belum tanya hasil pemeriksaan di Propam. Propam masih lakukan pemeriksaan, biar tuntas dulu lah. Karena setelah diperiksa baru kita bisa jelaskan pengakuan dan fakta-fakta di lapangan," imbuhnya.

7. Terancam Pidana Perzinaan

Oknum polisi J tidak hanya terancam PTDH. Dia juga terancam dijerat dengan ancaman pidana perzinahan.

"Bisa (terancam melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan)," ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa.

Diketahui, dalam Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan disebutkan ancaman paling lama sembilan bulan penjara jika seorang pria atau wanita yang masih terikat hubungan pernikahan dengan pasangan masing-masing terbukti melakukan zina dengan pihak lain yang masih terikat hubungan pernikahan juga.

"Kita lihat nanti prosesnya, ini rangkaiannya (pemeriksaan) kan belum selesai. Ini kan proses penyelidikan masih berjalan. Itu pun kalau penuhi unsur ikuti dulu prosesnya, kita tidak bisa berandai-andai," paparnya.

Halaman 2 dari 3
(asm/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads