Hubungan antara oknum polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial J (42) dan ER (40) yang digerebek ngamar bareng di kamar kos-kosan diungkap pihak keluarga. Adik ER, Darna menyebut kakaknya merupakan mantan pacar dari J.
"Memang pacaran (ER dan J) waktu masih sekolah dulu," ungkap Erna kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Darna mengungkapkan hubungan terlarang ER dan J sudah diketahui pihak keluarga. Makanya ia menaruh curiga saat kakaknya sulit dihubungi setelah sebelumnya meminta izin ke Kabupaten Bone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami merasa curiga (ER) sebab berulang kali ditelepon tapi tidak diangkat," terangnya.
Ia mengaku ikut bersama suami ER inisial H saat menggerebek ER dan J di kos-kosan pada Senin (5/9) lalu. Ia juga sempat melihat J kabur saat digerebek.
"Saya ikut gerebek kakak saya di kos-kosan, sementara J langsung lari ke luar," bebernya.
Lebih lanjut ia mengakui kecurigaan terhadap hubungan ER dan J memang semakin besar sebab keduanya sebelumnya juga pernah didapati berselingkuh.
"Ini sudah kedua kalinya digerebek," ungkapnya.
Sementara itu, H yang merupakan suami ER membenarkan J dan istrinya sudah lama saling mengenal. Apalagi keduanya tinggal di daerah yang sama.
"Sudah lama kenal (ER dan J) karena masih satu kampung juga," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, oknum polisi inisial J digerebek ngamar bareng wanita ER yang sudah memiliki suami di Kabupaten Pinrang. Penggerebekan ini dilakukan oleh suami ER yakni H (44) di sebuah kamar kos.
"Saya menemukan istri saya dan oknum polisi sedang selingkuh di kos-kosan," ungkap H saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/9).
H mengaku menggerebek istri dan oknum polisi berinisial J tersebut di sebuah kamar kos di Pinrang pada Senin (5/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat penggerebekan, H melihat J kabur tanpa memakai baju dan hanya mengenakan sarung di badannya.
(asm/nvl)