"Saya baru dapat info tadi malam, untuk anggota tersebut (terduga melakukan perselingkuhan) sementara kita panggil hari ini untuk diperiksa oleh Propam," kata Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (7/9/2022).
Mustofa mengaku menurunkan Propam untuk melakukan pengusutan atas kejadian (laporan perselingkuhan) itu. Pihaknya memeriksa TKP sebagai pembanding.
"Kita juga turunkan ke lapangan untuk mengecek supaya ada pembanding hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan," paparnya.
Mustofa belum mengunkapkan lebih jauh soal bagaimana perselingkuhan yang terjadi antara J dengan istri orang tersebut.
"Masih sementara proses pemeriksaan di Propam. Itu saja dulu dan kami pasti tangani secara profesional," terang Mustofa.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi inisial J di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek ngamar bareng dengan wanita berinisial ER yang sudah memiliki suami. Penggerebekan ini dilakukan oleh suami ER yakni H (44) di sebuah kamar kos.
"Saya menemukan istri saya dan oknum polisi sedang selingkuh di kos-kosan," ungkap H saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/9).
H mengaku menggerebek istri dan oknum polisi berinisial J tersebut di sebuah kamar kos di Pinrang pada Senin (5/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat penggerebekan, H mengaku melihat J kabur tanpa memakai baju dan hanya mengenakan sarung di badannya.
"Saat saya gerebek oknum polisi keluar pakai sarung saja tidak pakai baju, ia lari karena ada yang melapor ke dia bahwa saya datang," paparnya.
Alat bukti yang didapatkan di lokasi berupa baju dinas beserta sepatu laras panjang milik oknum polisi. Selain itu juga ada sepeda motor yang masih terparkir.
"Yang baju polisi saya dapat di tas istri saya. Itu juga motornya terparkir enggak sempat dipakai karena kabur duluan," paparnya.
(hsr/nvl)