Seorang oknum polisi inisial J di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek ngamar bareng dengan wanita berinisial ER yang sudah memiliki suami. Penggerebekan ini dilakukan oleh suami ER yakni H (44) di sebuah kamar kos.
"Saya menemukan istri saya dan oknum polisi sedang selingkuh di kos-kosan," ungkap H saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/9/2022).
H mengaku menggerebek istri dan oknum polisi berinisial J tersebut di sebuah kamar kos di Pinrang pada Senin (5/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat penggerebekan, H mengaku melihat J kabur tanpa memakai baju dan hanya mengenakan sarung di badannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat saya gerebek oknum polisi keluar pakai sarung saja tidak pakai baju, ia lari karena ada yang melapor ke dia bahwa saya datang," paparnya.
Alat bukti yang didapatkan di lokasi berupa baju dinas beserta sepatu laras panjang milik oknum polisi. Selain itu juga ada sepeda motor yang masih terparkir.
"Yang baju polisi saya dapat di tas istri saya. Itu juga motornya terparkir enggak sempat dipakai karena kabur duluan," paparnya.
Atas aksi perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi ini, dia berencana melapor ke Propam Polres Pinrang untuk dapat segera diperiksa dan mendapatkan hukuman.
"Hari ini saya mau rencana melapor ke Propam, kemarin malam diminta datang tetapi saya tidak sempat. Makanya hari ini baru mau melaporkan oknum polisi yang selingkuh dengan istri saya," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa mengakui salah satu anggota Polres Pinrang sedang dimintai keterangan terkait adanya kejadian perselingkuhan tersebut.
"Kita juga turunkan ke lapangan untuk mengecek supaya ada pembanding hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan," kata Mustofa.
(hsr/hmw)