Mahasiswa dan pelajar asal Nduga, Papua menggelar unjuk rasa di Kota Jayapura terkait kasus mutilasi yang menimpa 4 warga Nduga di Mimika. Mereka menuntut para pelaku segera diadili.
Mahasiswa dan pelajar awalnya berunjuk rasa di Jalan Biak, Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (5/9/2022). Unjuk rasa ini dimotori oleh Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga se-Indonesia (DPC IPMNI).
Tampak massa melakukan long march dari Lingkaran Abepura menuju kantor DPRD Papua yakni sejauh 15 kilometer. Mereka meminta bertemu dengan pimpinan DPRD Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator Aksi Fratinus Uburuangge mengatakan pihaknya melakukan unjuk rasa ini untuk menuntut pelaku pembunuhan 4 warga Nduga di kabupaten Mimika segera diadili.
"Hari ini kami lakukan aksi kemanusiaan. Tujuan kami jelas, kami sebagai kaum intelektual harus angkat suara mengenai 4 warga Nduga yang dibunuh," kata Fratinus dalam orasinya di lingkaran Abepura, Senin (5/9/2022).
Namun Polresta Jayapura Kota tidak mengizinkan massa aksi meneruskan long march ke Kantor DPRD Papua. Polisi hanya memfasilitasi 20 orang massa aksi untuk menyampaikan aspirasi di DPRD Papua.
Permintaan massa aksi itu lantas ditanggapi oleh Kasat Binmas Polres Jayapura Kota AKP Pieter Kendek. Dia mencoba bernegosiasi dengan pimpinan massa aksi.
"Adik-adik, kalian punya giat kita tidak pernah batasi atau melarang. Intinya harus saling menghargai," katanya. AKP Pieter menegaskan pihak keamanan persuasif. Dia juga mengaku sudah menyiapkan kendaraan berupa truk untuk fasilitasi massa aksi.
"Kami sudah sepakat 20 orang saja, yang mewakili untuk sampaikan aspirasi di sana (Kantor DPRD Papua)," ucapnya.
Kendati demikian Pieter meminta massa selain 20 orang yang akan difasilitasi ke DPRD Papua untuk segera membubarkan diri kembali ke Asrama. Akhirnya pihak pendemo setuju dengan permintaan Pieter tersebut.
(hmw/tau)