Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.056 Liter Solar di Minsel, 2 Pelaku Ditangkap

Sulawesi Utara

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.056 Liter Solar di Minsel, 2 Pelaku Ditangkap

Trisno Mais - detikSulsel
Sabtu, 03 Sep 2022 23:52 WIB
Penyelundupan BBM di Minahasa Selatan
Foto: Istimewa
Minasaha Selatan -

Polisi menggagalkan penyelundupan BBM subsidi jenis solar di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut). Barang bukti 1.056 liter solar diamankan dari 2 pelaku yang ditangkap saat patroli.

"BBM kurang lebih 44 galon berisi 1.056 liter disita. Pelakunya FL (25) dan MS (67)," kata Kapolres Minsel AKBP Bambang Hartlenyanto saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (3/9/2022).

Bambang menuturkan aksi penyelundupan ini terungkap saat pihaknya melakukan patroli di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Minsel, pada Sabtu (27/8), lalu sekitar pukul 09.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota melaksanakan patroli dan didapati masyarakat sedang melakukan kegiatan pemindahan dengan cara menyedot dari tangki truk," katanya.

Kedua pelaku saat itu memindahkan BBM dengan menyedot tangki truk menggunakan selang plastik kemudian ditampung di jeriken. Polisi kemudian lantas melakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Saat dilakukan penggeledahan, mobil truk tersebut memuat 24 jeriken berisi solar. Kemudian ada satu unit mobil kijang memuat 20 jeriken solar dan masih ada 6 jeriken kosong. Juga ditemukan ada 20 liter pertalite.

"Saat penggeledahan di TKP, pemilik mobil kijang tak berada di lokasi. Pengakuan pelaku FL yang membawa truk, BBM bersubsidi tersebut milik pelaku MS," bebernya.

Bambang menuturkan aksi penyelundupan BBM yang dilakukan ini karena masalah ekonomi. BBM yang diselundupkan tersebut rencananya akan dijual kembali.

"Modus operandi melakukan pembelian, pengangkutan dan menjual kembali BBM subsidi tanpa izin sah. Barang bukti dan pelaku diamankan," jelasnya.




(tau/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads