Pemkot Parepare menerapkan sistem parkir dengan pembayaran digital QRIS dengan target pendapat asli daerah (PAD) mencapai Rp 1 miliar. Tahap awal dilakukan di dua lokasi yakni RSUD Andi Makkasau dan Pasar Lakessi.
"Ini eranya sudah serba digital, jadi kita juga mulai terapkan pembayaran parkir non tunai atau digital kepada pengguna jasa parkir," ungkap Kadis Perhubungan Kota Parepare, Iskandar Nusu saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (1/8/2022).
Nusu menjelaskan penerapan parkir digital memakai sistem QRIS bekerjasama dengan Bank Sulselbar cabang Parepare. Namun pengguna jasa parkir juga tetap dapat memakai dompet digital lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kerjasama dengan Bank BPD Sulselbar, tetapi tetap bisa pakai dompet digital juga untuk pembayarannya seperti Gopay, Ovo, Link Aja, Dana dan sebagainya," jelasnya.
Adapun untuk biaya parkir masih mengikuti aturan yang lama. Parkir motor Rp 1.000 sementara mobil Rp 1.500.
Dia menilai ada banyak keuntungan dengan penerapan parkir sistem digital. Terutama memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi.
"Jadi ini akan membuat masyarakat lebih mudah membayar parkir, tidak ribet harus pakai uang tunai lagi," jelasnya.
Selain itu membuat pendapatan parkir menjadi lebih transparan sehingga dapat meningkat dari pendapatan sebelumnya. Tercatat dalam dua tahun terakhir pendapatan parkir hanya mampu mencapai Rp 900 juta.
"Mudah-mudahan bisa sampai Rp 1 miliar dengan adanya sistem digital ini," imbuhnya.
Adapun untuk tahap awal kata Nusu, pemasangan QRIS dilakukan di dua lokasi yakni RSUD Andi Makkasau dan Pasar Lakessi. Di dua lokasi ini warga bisa membayar memakai QRIS dan dompet digital.
"Ada petugas yang akan arahkan untuk membayar melalui QRIS. Jadi sisa scan barcode dan bisa bayar langsung secara digital sesuai tarif," jelasnya.
Sementara untuk ke depan ia mengaku bakal menjajaki kerjasama dan salah satu vendor untuk pengelolaan parkir ke depan.
"Kita juga akan serahkan ke pihak ketiga untuk pengelolaan. Masih sementara penjajakan kerjasama," tegasnya.
(hsr/sar)