Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo (RL) blusukan ke lokasi Perjanjian Bungaya atau biasa disebut Bongaya, di Balla Lompoa Barombong, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Agenda ini merupakan bagian dari menyusuri jejak sejarah Makassar yang dikemas lewat program jappa-jappa atau jalan-jalan.
"Edisi jappa-jappa kita hari ini adalah berada di Kelurahan Barombong. Kelurahan Barombong ini punya sejarah panjang, baik sebelum Belanda masuk, mau pun sesudah Belanda masuk di abad ke-16," ucap Rudianto di lokasi, Sabtu (28/8/2022).
Bangunan peninggalan Belanda abad ke-16 yang terletak di Kelurahan Barombong, kecamatan Tamalate ini merupakan lokasi digelarnya perundingan bernama Perjanjian Bungaya pascapertempuran sengit di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di kelurahan ini lah di mana Speelman masuk, Gubernur Hindia Belanda, lalu kemudian terjadi perundingan. Di sini juga, di Barombong ini, menurut sejarah adalah lokasi peperangan sekaligus lokasi perundingan," sebutnya.
Pascapertempuran sengit di wilayah Barombong, VOC saat itu menawarkan perjanjian damai kepada Kerajaan Gowa pada 18 November 1667 silam. Momen itu lah yang disebut dengan Perjanjian Bungaya.
"Ini lah kawasan tepatnya, adalah kawasan Perjanjian Bungaya yang memaksa Sultan Hasanuddin Sombaya ri Gowa, Raja Gowa, bersama Speelman, Gubernur Hindia Belanda, melakukan perundingan. Di lokasinya adalah di wilayah Barombong," tuturnya.
Rudianto melanjutkan, di Balla Lompoa Barombong juga terdapat kuburan tua. Makam para pengawal Sultan Hasanuddin.
"Di sini rupanya ada kuburan tua, yang mana kuburan tua ini adalah para pengawal Sultan Hasanuddin ketika itu, dan menurut sejarah memang Barombong ini boleh dikata Palapa Baramba," ungkap legislator NasDem ini.
Rudianto Lallo juga menekankan perlunya upaya pelestarian terhadap Balla Lompoa Barombong. Apalagi bangunan tua yang berbatasan dengan Kabupaten Gowa dan Takalar ini disebut punya nilai sejarah yang tinggi.
"Kita belajar dari Barombong. Mudah-mudahan Pemerintah Kota (Makassar) dengan Barombong lokasinya berbatasan dengan dua kabupaten, di sebelahnya Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa," ujar Rudianto.
Rudianto menekankan perlunya berkolaborasi untuk melestarikan nilai kearifan lokal. Masyarakat juga diharap bisa dilibatkan.
"Masyarakat Makassar yang tinggal di Barombong bisa, kita bisa berkolaborasi, bersinergi dalam melestarikan nilai-nilai kearifan lokal, melestarikan bangunan-bangunan tua bersejarah," tegasnya.
Selain itu infrastruktur jalan menuju lokasi Balla Lompoa Barombong, juga menjadi atensinya. Rudianto berharap ada perbaikan akses menuju lokasi.
"Barombong ini punya sejarah panjang, tugas kita hari ini sebagai anak-anak Makassar untuk kemudian melestarikan dan menjaga dan kemudian bagaimana pemerintah memperhatikan soal infrastruktur jalan," pungkasnya.
"Harapannya ada edisi jappa-jappa seperti ini agar kiranya semakin banyak yang kembali mengetahui sejarah kampung di Kota Makassar," kunci Ketua DPRD Makssar dengan tagline 'Anak Rakyat' ini.
(sar/nvl)