DPRD Makassar Maksimalkan Serap Aspirasi Warga Lewat Aplikasi eRO'TA

DPRD Makassar Maksimalkan Serap Aspirasi Warga Lewat Aplikasi eRO'TA

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 28 Agu 2022 08:29 WIB
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal.
Foto: Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal. (Dok. Istimewa)
Makassar -

DPRD Kota Makassar mengembangkan aplikasi digital untuk menjaring aspirasi warga yang diusulkan lewat reses berbasis elektronik (e-reses) bernama eRO'TA atau e-Reses oleh Kita. Aplikasi ini diklaim bisa menjangkau dan menyerap aspirasi warga lebih luas.

"Kalau dalam bahasa Makassar, eRO'TA ini artinya keinginan kita atau bahasa kerennya aspirasi kita," ujar Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar Dahyal yang juga reformer eRO'TA, Sabtu (27/8/2022).

Dahyal melanjutkan, aplikasi eRO'TA ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat. Warga Makassar dapat berpartisipasi dalam hal penyaluran aspirasi yang akan menjadi pokok pikiran (pokir) anggota dewan lewat aplikasi berbasis mobile.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kelebihan eRO'TA ini, kita menggunakan satu aplikasi yang mana aplikasi itu bisa akses seluruh masyarakat," tuturnya.

Menurutnya, selama ini reses yang digelar anggota dewan dinilai belum bisa menjangkau seluruh masyarakat. Lantaran reses cuma diadakan tiga kali setahun dan titik pelaksanaan resesnya pun terbatas.

ADVERTISEMENT

"Sehingga pelibatan masyarakat ini, kurang bisa maksimal. Nah, dengan aplikasi ini maka masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif," bebernya.

Warga yang tidak bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung saat reses anggota dewan, bisa menyampaikan usulannya lewat aplikasi eRO'TA.

"Contoh misalnya orang di Kecamatan Biringkanaya atau orang di pulau, tanpa mengikuti reses anggota dewan bisa menyampaikan aspirasinya," tutur Dahyal.

Dahyal melanjutkan, dari sisi teknis eRO'TA dikembangkan sebagai suatu upaya yang dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran anggota dewan yang partisipatif. Aspirasinya langsung dari masyarakat dari bawah, tersaring dan terverifikasi oleh SKPD terkait.

"Nanti masuk di aplikasi bisa langsung men-tag dapilnya, nama anggota dewannya apa yang diusulkan. Itu bergulir. Jadi nanti pada akhirnya tahapan berikutnya diverifikasi di SKPD terkait," tuturnya.

"Contoh misalnya ada warga mengeluhkan anak jalanan. Bagaimana anak jalanan ini, perlu bikin center atau apakah itu diusulkan. Itu nanti masuk di folder Dinas Sosial Makassar," sambung Dahyal.

Dinas Sosial Makassar kemudian melakukan verifikasi apakah aspirasi warga tersebut merupakan usulan baru atau aspirasi yang perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. Kemudian disesuaikan dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKDP) atau rencana startegis (renstra) dan akan berlanjut sampai ke Bappeda.

"Jadi setiap tahapan ada dokumen. Di akhirnya itu nanti teman-teman pendamping anggota dewan sudah tidak repot bikin pokir. Karena pokirnya dari bawah mengalir," tegasnya.

Dahyal menambahkan, pengembangan aplikasi eRO'TA ini melibatkan pendamping reses dan sosper. Rencananya aplikasi tersebut akan diluncurkan pada September 2022.

"Untuk sementara ini eRO'TA masih tahap soft launching dan akan kita uji coba. Jadi mohon dukungan teman-teman karena ini merupakan proyek perubahan dan sebagai reformer yang penggagas inovasi itu bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada," jelasnya.




(sar/nvl)

Hide Ads