Polisi mengamankan sopir Panther inisial GR (33) di Bitung Sulawesi Utara (Sulut) karena diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar. Polisi menyita barang bukti 2 drum berisi 400 liter solar.
"Polisi lalu lintas mengamankan kendaraan Panther yang memuat BBM jenis solar, bersama seorang sopir berinisial GR warga Kota Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (27/8/2022).
Pengungkapan kasus tersebut di Jalan Manembo-nembo Tanjung Merah, Bitung pada Kamis (25/8) siang. Saat itu personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jules menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat melaksanakan KRYD. Petugas melihat sebuah mobil minibus yang parkir di bahu jalan Manembo-nembo Tanjung Merah, Bitung.
Selanjutnya petugas menegurnya karena bisa membuat kemacetan. Namun setelah petugas melakukan pemeriksaan GR tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
"Saat memeriksa kendaraan, petugas menemukan di dalam mobil terdapat 2 buah drum berisi BBM jenis solar sebanyak 400 liter," jelasnya.
GR dan mobilnya langsung dibawa ke Mako Polres Bitung. Dia menambahkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
"Sopir berinisial GR bersama barang bukti mobil Panther modifikasi dan BBM solar 400 liter langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dikatakan Jules, saat ini pihaknya sedang gencar melakukan razia dan menjaring para mafia solar yang sudah sangat meresahkan warga. Dia pun berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian apabila menemukan dan mengetahui kegiatan dari para mafia solar bersubsidi.
"Terungkapnya kasus ini merupakan salah satu contoh mafia solar, oleh karena itu kami minta kerja sama semua pihak termasuk seluruh masyarakat untuk menginformasikan ke aparat kepolisian apabila mendapatkan aksi-aksi yang meresahkan warga tersebut," pungkasnya.
(hsr/asm)