Ferdy Sambo menghadiri langsung sidang kode etik di Mabes Polri pagi ini, Kamis (25/8). Sidang ini untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dilansir dari video 20Detik, Kamis (25/8/2022), tampak Ferdy Sambo memasuki ruangan sidang di Mabes Polri dengan seragam lengkap. Dia didampingi 2 personel Divisi Propam saat memasuki ruang sidang.
Setelah memberi hormat kepada pimpinan sidang, ia duduk di kursi terperiksa. Sesaat setelah itu Ferdy Sambo melepas topi dinas dan masker yang sebelumnya ia kenakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang kode etik ini dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Ini merupakan pertama kalinya Ferdy Sambo terlihat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ya, jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS. Yang bersangkutan hadir di sini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri seperti dikutip dari detikNews, Kamis (25/8/2022).
Dedi menyebutkan Ferdy Sambo hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. Sejumlah saksi, seperti Brigadir Hendra Kurniawan, juga dihadirkan di sidang kode etik ini.
Selain itu, hadir pula pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK sebagai anggota sidang komisi.
Ferdy Sambo Telah Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Dedi Prasetyo mengungkap Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disidang kode etik. Ferdy Sambo dinyatakan sehat untuk menjalani proses persidangan.
"Sebelum sidang SOP-nya dicek kesehatan dulu. Mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat untuk menjalani proses persidangan ini," kata Dedi.
Sidang kode etik dengan terperiksa Ferdy Sambo ini juga dijaga sejumlah personel Brimob dengan senjata lengkap. Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.00 WIB.
Sidang kode etik nantinya hanya berfokus pada Ferdy Sambo. Dedi menyampaikan Kompolnas turut menyaksikan sidang kode etik Ferdy Sambo.
"Agar tim juga berjalan secara independen dan akuntabel, tim memberikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini dan juga biar betul-betul Kompolnas bisa menilai bagaimana jalannya sidang etik yang sudah kita lakukan sesuai perintah Bapak Kapolri," kata Dedi.
(alk/nvl)