Sebuah minibus menabrak truk yang sedang parkir di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berada dalam minibus itu dilaporkan tewas di tempat.
"Korban kecelakaan merupakan pasangan suami istri," ungkap Kasat Lantas Polres Barru AKP Abd Samad saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (14/8/2022).
Insiden ini terjadi di Jalan Poros Makassar-Parepare, tepatnya di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru sekitar pukul 10.00 Wita, pagi tadi. Pasutri yang menjadi korban tewas masing-masing inisial MJ (50) dan NQ (48) merupakan warga asal Kabupaten Gowa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Samad, kecelakaan terjadi saat MJ mengemudikan mobil Toyota Kijang miliknya dari arah Makassar. Saat di TKP, MJ diduga mengantuk sehingga mobil dengan nomor polisi DD 1882 VC tersebut oleng ke kiri dan ban depan dan belakang sebelah kiri naik di bahu jalan.
"Kemudian mobil yang dikemudikan MJ menabrak mobil truk yang sedang berhenti di badan jalan," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, MJ dan satu penumpang berinisial NQ meninggal di TKP. Keduanya merupakan suami istri asal Kabupaten Gowa.
"Pengemudi dan penumpang mobil yang merupakan pasangan suami istri meninggal di TKP," bebernya.
Polisi telah mengamankan mobil Toyota dan mobil truk yang terlibat kecelakaan di Polres Barru. Pemilik mobil truk kini diperiksa.
"Iya, kami amankan sementara si sopir (mobil truk yang terlibat tabrakan)," jelasnya.
(hmw/hmw)