DPRD Kota Makassar mengaku kecewa setelah pejabat Pemprov Sulsel hingga Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang diinisiasi Komisi C Bidang Pembangunan. Pertemuan untuk memediasi polemik jalur kereta api (KA) di Makassar tersebut terpaksa ditunda.
"Kami merasa sedikit kecewa karena kami telah mengundang beberapa instansi di jajaran Pemerintah Kota, namun pihak pengelola dan Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan tidak hadir," terang Ketua Komisi C DPRD Makassar Sangkala Saddiko kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
RDP tersebut digelar di ruang rapat Komisi C DPRD Makassar, Jumat (12/8). Pertemuan tersebut hanya berlangsung 30 menit hingga akhirnya ditunda lantaran pejabat dari Badan Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel, hingga Pemprov Sulsel absen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sangkala bahkan menyoroti perwakilan Pemprov Sulsel dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel yang hanya sekadar mengisi daftar hadir, lalu pulang. Pihaknya pun menyindir sikap perwakilan Pemprov tersebut.
"Yang lebih mengesankan lagi satu orang anggota dari Dishub Provinsi Sulawesi selatan absen baru pulang. Ini yang menjadi catatan bagi kami bahwa kehadiran tadi itu kami berharap banyak dengan Dishub selaku yang mewakili Pemerintah Provinsi bisa menjelaskan terkait rencana dan agenda rapat hari ini. Ternyata diapun pergi tanpa ada izin dari kita," tukasnya.
Padahal pihaknya sengaja menggelar pertemuan tersebut sebagai upaya memediasi kisruh jalur rel kereta api yang melintasi Kota Makassar. Bahkan disebut permintaan dari BPKA Sulsel hingga Pemprov Sulsel sendiri.
"Sikap komisi C ini dalam mempersiapkan RDP-kan sudah diatur sedemikian rupa. Kenapa ini dilaksanakan ini karena memang permintaan langsung dari pengelola kereta api, Balai Kereta Api dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan," ungkapnya.
Menurut Sangkala, polemik jalur rel KA skema at grade atau landed (darat) atau elevated (melayang) yang bakal melintasi Kota Makassar harus dijelaskan oleh masing-masing kedua belah yang berselisih konsep.
"Yang kita inginkan sebenarnya jangan ada perselisihan pendapat. Kita harus ada ketemu," paparnya.
"Jadi makanya di sini harus dipertemukan. Alasannya landed alasannya elevated. Begitu," sambung Sangkala.
Pihaknya pun akan merundingkan rencana RDP selanjutnya. Namun dengan catatan, seluruh pengambil kebijakan yang terkait dalam pembangunan jalur kereta api di Makassar memastikan kehadirannya.
"Akan kami rundingkan dengan teman teman. Tentang bagaimana selanjutnya dan mungkin saya juga akan minta pendapat dengan Pemkot terkait dengan ini. Yang jelas pada prinsipnya Pemerintah kota siap-siap saja. Tidak ada masalah," tegasnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar Supratman juga mengutarakan kekecewaannya. Padahal pihaknya hanya ingin memediasi pihak
"Paling tidak hargai undangan kami, kami ini berniat baik untuk memfasilitasi terkait dengan pengelola kereta api, Pemprov Sulsel ke Pemkot," ujar Supratman.
Pihaknya berharap polemik terkait opsi skema jalur kereta api di Makassar harus diselesaikan. Jangan sampai persoalan ini berkepanjangan yang bisa berdampak pada mangkraknya proyek strategis nasional tersebut.
"Polemik ini tidak boleh berkepanjangan, karena yang dirugikan adalah masyarakat," pungkasnya.
(sar/asm)