Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan ultimatum kepada pedagang liar di Pasar Sentral Palakka untuk segera pindah. Ultimatum ini buntut nihilnya pemasukan retribusi di Pasar Sentral Palakka.
"Mulai kemarin kita sosialisasi dan pemasangan imbauan untuk pindah sendiri. Kita minta teman-teman bongkar sendiri sampai batas waktu yang ditentukan pemerintah," kata Kasat Pol PP Bone Andi Akbar kepada detikSulsel, Sabtu (6/8/2022).
Akbar mengatakan, sebelum dilakukan penertiban terlebih dahulu dilakukan pendekatan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sekaligus memberi imbauan dengan memasang spanduk. Setelah itu barulah tim turun melakukan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika pun masih ada yang belum pindah terpaksa akan dilakukan penertiban dengan membongkarnya. Kami beri waktu untuk pindah sampai tanggal 18 Agustus, karena rencana penertiban dilakukan tanggal 19 Agustus," tegasnya.
Penertiban lahan pemerintah ini dilakukan akibat adanya temuan BPK Sulsel terkait setoran Rp 0 dari Pasar Sentral Palakka. Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi kemudian diminta untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Ini menjadi perhatian pemerintah. Kami akan mencarikan solusi dan merelokasi di tempat yang memungkinkan," ucap Sekda Bone Andi Islamuddin.
Islamuddin juga menyampaikan, dalam proses penertiban tidak boleh melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun dari laporan kelurahan para pedagang berjanji jika pemerintah akan menggunakan tempat tersebut mereka bersedia membuka kembali.
"Saat ini kami sampaikan kepada pedagang secara kekeluargaan. Para pedagang juga siap untuk tinggalkan lokasi," jelasnya.
(asm/tau)