Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap Bharada E menembak Brigadir J dari jarak dekat. Berdasarkan hasil inevstigasinya itu, penembak dengan jarak seperti itu tidak membutuhkan keahlian khusus.
"Iya jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di kantor LPSK, Jakarta Timur (Jaktim) seperti dikutip dari detikNews, Jumat (5/8/2022).
Hanya saja Edwin enggan merinci jarak pasti Bharada E menembak Brigadir J. Namun dari informasi yang diterima LPSK, tidak dibutuhkan keahlian khusus untuk menembak pada jarak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meterannya berapa. Sebab dekat jauh juga bisa jadi relatif. Tapi setidaknya jarak tembak itu kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," tuturnya.
Dari hasil penelusuran LPSK lainnya, Bharada E dinilai tidak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir J. Namun dia mengatakan, Bharada E telah memiliki kompetensi dalam memegang senjata api.
"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya kalau dibandingkan dengan Yoshua, Yoshua lebih jago tembak. Soal megang pistol kan bukan soal jago nembak, tetapi memenuhi (di antaranya) tes psikologi," imbuhnya.
Edwin juga mengungkapkan keterangan Bharada E soal kejadian 'tembak-menembak'. Edwin kemudian meminta agar diksi 'tembak-menembak' tidak digunakan sebelum terungkap kebenaran peristiwanya seperti apa.
"Ya itu cerita E (ada tembak-menembak). Tapi apakah cerita itu, ini LPSK itu tidak mau masuk ke dalam peristiwanya. Kenapa? Karena yang diceritakan E juga belum tentu kebenaran, gitu. Yang disampaikan oleh E bahwa dia nembak, tetapi apakah benar dia nembak kan kita belum tahu sebenarnya," jelasnya.
Dijelaskan Edwin, investigasi ini dilakukan guna mengumpulkan bahan untuk menentukan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
LPSK Apresiasi Kapolri
Wakil Ketua LPSK Edwin Pardogi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memeriksa dan mencopot 25 polisi terkait tewasnya Brigadir J.
"Itu kan jadi alarm buat anggota lainnya, kalau kalian tidak profesional, tidak imparsial, macam-macam dalam kasus ini, saya akan tindak. Itu kan pesan Pak Kapolri seperti itu," kata Edwin dikutip dari detikNews, Jumat (5/8).
Edwin mengatakan pencopotan itu setidaknya menunjukkan komitmen Kapolri, agar kasus tersebut berjalan sesuai dengan harapan publik dan undang-undang (UU).
"Setidaknya dalam pengumuman semalam itu kan menunjukkan komitmen beliau pada kasus ini agar berjalan sesuai dengan harapan publik dan sesuai perundang-undangan," jelasnya.
(ftk/sar)