Komnas HAM mengungkapkan tim siber Polri sudah mengumpulkan 15 ponsel terkait kasus tewasnya Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan ditemukan foto, dokumen, dan hasil percakapan.
"Terus kemudian apa saja kira-kira yang tadi kita atau kami mintai keterangan. Jadi yang kami dapatkan terkait foto, kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers di Jakarta dikutip dari detikNews, Jumat (5/8/2022).
Dari 15 ponsel yang dikumpulkan, 10 di antaranya sudah selesai diperiksa. 5 ponsel lainnya saat masih dalam proses pemeriksaan tim siber.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi 10 sudah diperiksa, 5 sedang dianalisa atau diproses," kata dia.
Hanya saja Beka tidak menjelaskan siapa saja pemilik 10 ponsel yang sudah diperiksa tersebut. Yang pasti kata dia, Komnas HAM sejauh ini sudah mendapatkan beberapa data atau dokumen yang dibutuhkan.
"Terus kemudian apa saja kira-kira yang tadi kita atau kami mintai keterangan. Jadi yang kami dapatkan terkait foto, kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya," ungkap Beka.
Selain itu, tim siber juga memperlihatkan sejumlah dokumen administratif terkait penyelidikan kasus Brigadir J.
"Terus juga kami juga ditunjukkan sejumlah dokumen administratif penyelidikan. Yang terakhir juga sebagai penutup proses permintaan keterangan, Komnas HAM mendapatkan sejumlah raw material jadi bahan-bahan dasar gitulah ya soal percakapan dan lain-lain sebagainya yang itu akan kami analisa lebih lanjut," pungkasnya.
Diberitakan, Komnas HAM ikut mengusut misteri kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Komnas HAM memeriksa dan meminta keterangan tim Siber dan tim khusus Polri dalam kasus kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Komnas HAM berhasil mengkonfirmasi bahan-bahan temuan dari Jambi berkat data dari tim Siber Polri.
"Ini kalau bagi Komnas HAM ini sangat penting, itu adalah soal konstrain waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Di konstrain waktunya terkonfirmasi, ya, substansinya juga terkonfirmasi," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Seperti diketahui, Brigadir J tewas setelah diduga ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Sebelumnya, Polri telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus ini, yakni Bharada E.
(ftk/nvl)