Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muslimin Bando menemui petani di Kecamatan Maiwa yang terlibat sengketa lahan kelapa sawit dengan PTPN XIV. Muslimin menawarkan warga untuk menjadi buruh di PTPN XIV, tapi langsung ditolak.
"Kita sudah bertemu dengan perwakilan warga dan aktivis. Komunikasi kami cair yah, tujuannya untuk mencari solusi dan menyelesaikan konflik antara warga dan PTPN," kata Bupati Enrekang, Muslimin Bando, Jumat (5/8/2022).
Pertemuan tersebut diinisiasi Polres Enrekang pada Kamis (4/8) lalu. Dalam pertemuan tersebut Muslimin juga menawarkan untuk merelokasi warga dari lahan yang diklaim sebagai lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ada rencana merelokasi warga yang memiliki lahan garapan di atas HGU PTPN XIV. Tapi kita cari dulu lahan untuk relokasinya karena pasti itu sangat luas," ungkapnya.
Muslimin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Enrekang mendukung adanya perluasan kebun kelapa sawit di Kecamatan Maiwa. Pasalnya, dengan adanya kebun kelapa sawit ekonomi warga Maiwa bisa lebih maju dengan menjadi buruh di kebun kelapa sawit tersebut.
"Kalau sudah luas lahan sawit di sini, bisa memberikan lapangan kerja kepada masyarakat Enrekang. Jadi, warga kita yang pergi bekerja kelapa sawit di Kalimantan bahkan Malaysia, itu bisa pulang. Karena di sini juga sudah luas, ini bisa sumber ekonomi warga," jelasnya.
Warga Tolak Tawaran Bupati Enrekang
Tawaran Muslimin tersebut dengan tegas langsung ditolak aliansi masyarakat Massenrempulu (AMPU). Koordinator AMPU, Rahmawati Karim menegaskan, warga Maiwa tidak pernah setuju dengan adanya perluasan kebun kelapa sawit di Maiwa, ditambah lagi rencana perluasan itu menyentuh tanah garapan warga. Pasalnya kata dia, selama ini belum ada buruh yang sejahtera bekerja di kebun sawit.
"Bupati selalu bicarakan kesejahteraan mengenai perluasan kelapa sawit ini, tapi kami tidak setuju. Warga paham kalau hanya dijadikan sebagai buruh di kebun sawit mereka tidak akan sejahtera. Beda ketika warga sendiri menjadi petani, hidup di tanahnya sendiri itu masih ada jaminan untuk sejahtera," tegas Rahmah.
Menurut Rahmah, petani menginginkan agar Bupati Enrekang segera memasukkan lahan garapan warga yang berada di lahan HGU PTPN XIV terdaftar dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Terdaftarnya lahan warga di program TORA akan membuat warga lebih sejahtera dibanding menjadi buruh sawit.
"Yang kita dorong sekarang adalah bagaimana caranya lahan garapan warga di atas HGU yang memiliki luas 3.267 hektar (ha) itu masuk dan terdaftar program TORA. Ini akan lebih mensejahterahkan petani di Maiwa," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, petani melakukan demonstrasi penolakan pengukuran lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN XIV, tepatnya di sekitar Jalan Trans Sulawesi Poros Enrekang-Sidrap Enrekang, Rabu (27/7). Aksi demonstrasi itu pun berakhir ricuh.
Petani menganggap ekspansi sawit di lahan yang selama ini mereka dikelola membuat petani terancam kehilangan mata pencaharian. Petani Maiwa pun mendesak Bupati Enrekang untuk memberikan solusi kongkret mengenai konflik agraria ini.
(nvl/nvl)