Polisi telah menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di Depok. Polisi memastikan tak ada unsur pidana di kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan penyidik sampai saat ini, tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya. Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak dan sudah dilakukan penggantian kepada Kemensos," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dilansir dari detikNews, Kamis (4/8).
Endra mengatakan temuan beras berkarung-karung seberat 3,4 ton di Depok merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat. Beras itu rencananya akan disalurkan ke warga yang terdampak pandemi virus Corona (COVID-19) pada periode April-Desember 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyalurannya tentunya yang menjadi ujung tombak adalah Kementerian Sosial dan bekerja sama dengan Bulog, kemudian menunjuk vendor melalui mekanisme lelang untuk sebagai penyalur," ujarnya.
"Kemudian vendor pemenang bekerja sama lagi dengan JNE untuk memberikan pengiriman kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari program pemerintah ini," ucap Zulpan.
Zulpan menyebut tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Depok sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pihak JNE dan Kemensos juga telah melakukan klarifikasi mengenai temuan beras bansos tersebut.
Dirinya menyebut beras-beras itu rusak dan telah diganti oleh pihak JNE. Temuan beras tersebut juga disebut Zulpan tidak menimbulkan kerugian bagi negara sama sekali.
Ia menambahkan, penguburan beras yang dilakukan oleh JNE sudah sesuai dengan mekanisme.
"Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak, kenapa ditanam? Ini merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak. Jadi penanaman ini dalam rangka pemusnahan terhadap barang yang rusak," ucap Zulpan.
Zulpan menambahkan, penggantian beras yang dilakukan JNE kepada pihak pemerintah sudah sesuai Sehingga dalam hal ini tidak ada kerugian yang dialami oleh negara.
"Kemudian terhadap barang yang rusak tersebut, yang 3,4 ton beras, dalam hal ini sudah dilakukan penggantian oleh pihak JNE kepada Kemensos maupun pemerintah sehingga dalam hal ini bisa disampaikan bahwa dengan adanya kerusakan beras yang sudah diganti itu negara tidak dirugikan," kata Zulpan.
Beras yang diganti JNE juga disebut sudah tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
"Kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang untuk menerima bantuan ini juga tersalurkan. Jadi kita sudah mengecek datanya semua bantuan dari pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak COVID ini tersalurkan semuanya," imbuh Zulpan.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis turut mengonfirmasi proses penyelidikan temuan beras bansos di Depok telah dihentikan.
"Iya, kita hentikan, proses penyelidikan kita hentikan," kata Auliansyah.
(urw/hmw)