Mantan Ketua DPC Demokrat Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Irmawati Syahrir mengaku tak mempermasalahkan pencopotan dirinya oleh Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah atau Ulla. Irmawati menyebut dia sudah lama ingin mundur dari jabatannya.
"Sebenarnya saya dan ketua Takalar (Jefri Timbo) dari minggu lalu sudah bertanya, 'ini gimana? Apakah sudah ada Plt pengganti kita atau belum? Kalau gak ada, nanti kita yang masukin pengunduran diri. Sudah lama ingin mundur," kata Irmawati kepada detikSulsel, Kamis (4/8/2022).
Terkait alasan pencopotan dirinya yang disebut tidak aktif dalam proses verifikasi parpol, Irma mengaku memang sedang sibuk. Ada agenda lain yang harus dia selesaikan sehingga tidak ada waktu untuk mengurus partai. Namun Irmawati tidak memberikan penjelasan terkait agenda lain tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memang dengan (mantan) Ketua Maros dan Takalar, jujur saja kita sibuk banget sekarang. Sehingga tidak punya waktu untuk mengerjakan itu (verifikasi partai)," ujar Irma.
Irmawati juga mengaku belum menerima surat pencopotannya sebagai ketua Demokrat Barru. Kabar dirinya dicopot justru baru diketahuinya dari media.
"Kita belum terima SK (penggantian ketua) itu. Belum ada kita terima sama sekali sampai sekarang. Jadi kita ini cuma baca dari media bahwa kita sudah diganti," pungkasnya.
Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah mengganti 3 ketua DPC di Sulsel. Yakni Ketua Demokrat Maros Amirullah Nur Saenong, Ketua Demokrat Barru Irmawati Syahrir, dan Ketua DPC Takalar Jefri Timbo.
Sebelum dicopot, ketiganya sudah mendapat surat peringatan (SP) dari DPD Demokrat Sulsel. Mereka diminta untuk bekerja serius dalam mempersiapkan proses verifikasi parpol.
"Mereka bertiga ini sebelumnya sudah dikenakan SP2 oleh DPD Demokrat Sulsel," kata Ketua BPOKK DPD Demokrat Sulsel, Muhammad Aslan kepada detikSulsel, Rabu (3/8).
Namun kenyatannya kata Aslan, mantan ketua DPC tersebut tidak menanggapi peringatan dari DPD Demokrat Sulsel. Sehingga harus diganti agar kerja partai tetap berjalan maksimal.
"Mereka tidak akomodatif dalam mempersiapkan administrasi partai di kabupaten masing-masing untuk kebutuhan verifikasi partai politik," ujar Aslan.
(ftk/tau)