PMK Makassar Tembus 162 Kasus gegara Pedagang Langgar Aturan Karantina

PMK Makassar Tembus 162 Kasus gegara Pedagang Langgar Aturan Karantina

Nurul Istaqamah - detikSulsel
Kamis, 04 Agu 2022 06:14 WIB
Petugas mengambil sampel pemeriksaan kerbau suspek PMK di Toraja
Foto: Ilustrasi kasus PMK di Makassar. (Istimewa)
Makassar -

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami tren peningkatan mencapai 162 kasus positif. Kenaikan kasus ini dianggap gegara pedagang ternak yang melanggar aturan karantina.

"Kan memang trennya, namanya virus juga dia akan naik dan pada saatnya akan turun juga," tutur Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Andi Herliyani kepada detikSulsel, Rabu (3/8/2022).

Dari data DP2 Kota Makassar hingga 3 Agustus 2022, dilaporkan ada 162 ternak positif PMK, baik sapi dan kerbau. Total laporan tersebut terhitung sejak kasus PMK pertama di Makassar dilaporkan pada 9 Juli lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 162 kasus ternak terjangkit PMK tersebut, ada 7 di antaranya yang dinyatakan mati, 28 ternak dipotong, 44 sembuh dari gejala klinis. Dengan demikian, tersisa 83 ternak yang masih positif PMK di Makassar.

"Kegiatan teman-teman kan untuk surveilans tracking dengan (ternak) yang sakit, kemudian dilanjutkan kalau memang didapati ada gejala klinik dilakukan pengobatan, pemberian antibiotik dan pemberian vitamin," urai dia.

ADVERTISEMENT

Hanya saja Herliyani menuturkan, upaya pengendalian penularan PMK ini kurang mendapat dukungan dari pedagang atau peternak. Komunikasi informasi dan edukasi (KIE) terkait penanganan dan pencegahan PMK tidak dijalankan dengan maksimal.

"Berkali-kali kita memberikan mereka edukasi. Kalau di peternak sudah ditemukan yang sakit sampai beberapa seharusnya itu diisolasi, dipisahkan dengan yang sehat," ujarnya.

Namun aturan karantina ternak tidak ditaati sepenuhnya. Upaya pemisahan hewan ternak yang sakit dengan sehat, hingga membatasi pergerakan ternak di kandang tidak dijalankan.

"Nah ini kelihatannya masyarakat banyak tidak mengindahkan edukasi yang kita berikan. Harusnya seperti itu, tapi dia malah tetap menggabungkan yang sakit, tidak ada pemisahan," urai Herliyani.

Kondisi ini akhirnya memicu penularan menjadi lebih cepat. Hingga akhirnya kasus ternak terjangkit PMK semakin bertambah.

"Ada juga yang harusnya diobati juga belum seharusnya dia umbar, dia sudah keluarkan dari kandangnya digabung dengan ternak lain. Inilah salah satu penyebab penyebaran virus sampai saat ini masih bertambah. Itu salah satu faktornya," bebernya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Namun Herliyani menekankan, tim surveilans terus melakukan tracking atau pelacakan terhadap ternak yang suspek atau tertular virus PMK terus dilakukan. Di samping melakukan penyemprotan disinfektan hingga mempersiapkan vaksinasi PMK.

Kebijakan lockdown ternak juga masih diterapkan. Suplai lalu lintas ternak keluar masuk Makassar dilarang dengan melibatkan aparat untuk melakukan pengawasan di wilayah perbatasan.

"Apalagi kita memang melakukan penutupan (lalu lintas ternak)," tandas Herliyani.

Ketika ada peternak yang didapati memasukkan ternak, akan dikembalikan ke daerah asal. Tidak diperkenankan masuk ke Kota Makassar.

"Kita tegur saja. Karena itu kan harus ada aturannya kalau ada sanksi. Intinya adalah dia dikembalikan dan tidak kita kasih masuk," pungkasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi meminta satgas lebih memaksimalkan sosialisasi dan edukasi pencegahan penularan PMK kepada peternak.

"Kasus wabah PMK hari ini cukup mengejutkan. Saya meminta satgas lebih aktif edukasi ke peternak,berikan pemahaman akan dampak yang terjadi jika hewan ternak tidak di tangani dengan baik," tegas Fatma dalam keterangannya yang diterima wartawan, Kamis (28/7).

Halaman 2 dari 2
(sar/asm)

Hide Ads