Bocah inisial M (7), korban pencabulan di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani operasi alat vital di RSUD Labuang Baji, Makassar. M mengalami sakit pada alat vitalnya usai dicabuli remaja inisial A (15).
"Kemarin dioperasi (alat vitalnya). Mulai jam 02.00 Wita (14.00), habis magrib baru selesai," kata ibu korban, S saat ditemui detikSulsel di RSUD Labuang Baji, Makassar, Rabu (3/8/2022).
S mengatakan, M menjalani operasi sekitar empat jam lebih. Namun dia tidak menjelaskan secara detail seperti apa hasil operasi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Na bilang dokter (dokter bilang) tidakji (baik-baik saja)," singkatnya.
Sebelum M dirujuk ke RSUD Labuang Baji, M sempat dirawat di beberapa lokasi. Namun, fasilitas di rumah sakit awal tidak memadai untuk M dirawat dan melakukan operasi.
"Dua hari mi di sini, karena pertama dirujuk dari Puskesmas di Jeneponto, terus ke Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Janeponto, ke rumah sakit Unhas dan terakhir di sini (RS Labuang Baji)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap remaja inisial A (15), terduga pelaku pencabulan bocah 7 tahun di Kabupaten Jeneponto. Pasalnya remaja A mendapatkan ancaman pembunuhan dari keluarga korban.
"Diduga pelaku ini diamankan karena kalau tidak diamankan dibunuh di sana (di kediamannya)," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasruddin saat dikonfirmasi, Selasa (2/8).
Nasruddin mengatakan kasus seperti ini sangat sensitif di wilayah Jeneponto. Atas dasar itulah pihaknya bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.
"Jeneponto kalau berhubungan dengan kasus begini itu sangat rawan, risikonya dibunuh kalau pengamanan tidak cepat," sebutnya.
Selain itu, rumah A juga sudah dibongkar dan dipindahkan ke wilayah lain di Kabupaten Jeneponto. Pasalnya A dengan korban merupakan tetangga.
Pemindahan rumah A sendiri kata Nasruddin berdasarkan kesepakatan antara kedua bela pihak dan pemerintah setempat.
"Itu dipindahkan karena sepakat antara keluarga di sana untuk dipindahkan ke luar desa alamat sendiri. Jadi itu disepakati antara mereka (Keluarga A dan M) untuk dipindahkan. Sejak kemarin dipindahkan rumahnya (A)," ujar Nasruddin.
Kasus pencabulan ini terjadi di kecamatan Bontoramba, Jeneponto pada Minggu (31/7) pukul 17.00 Wita. Kasusnya masih terus didalami Polres Jeneponto, sambil menunggu hasil pemeriksaan M oleh dokter ahli.
(asm/sar)