Mediasi penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin sudah dilakukan Polres Blitar. Hasil mediasi tersebut masih akan dilaporkan ke Bupati dan Forkopimda Blitar.
Dilansir dari detikJatim, Kapolres Blitar Adhitya Panji Anom menuturkan hasil mediasi belum bisa disampaikan secara lengkap. Ini lantaran hasil mediasi masih akan dilaporkan dan dirapatkan kembali bersama Bupati dan Forkopimda.
"Paling cepat hari Jumat (5/8/2022) kami akan menyampaikan hasilnya kepada seluruh masyarakat," kata Adhitya kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mediasi yang dihadiri warga, Kades Rejowinangun, serta Gus Samsudin, dan pengacaranya digelar sekitar pukul 14.00 WIB di ruang Rupatama Polres Blitar. Mediasi berlangsung 5 jam setengah dan tertutup.
"Jadi sementara, hasil kesepakatan kami tetap mengimbau kepada Padepokan untuk tidak melakukan aktivitas dulu. Sementara tidak menerima pasien atau tamu, untuk menjaga kondusivitas. Sampai nanti ada hasil keputusan," tukasnya.
Sementara, Gus Samsudin mengaku siap menjalankan hasil mediasi sementara yang digelar Polres Blitar. Dia menuturkan tak ada tamu atau pasien sementara waktu yang diterima sesuai hasil kesepakatan.
"Tidak menerima pasien dulu sampai ada surat keputusan. Baru setelah itu buka seperti biasa," bebernya.
Namun Samsudin menyebut polemik yang terjadi ini hanya karena opini di media sosial. Termasuk tuduhan penipuan diangggapnya hanya opini.
"Ini kan tuduhan yang belum bisa dibuktikan. Namun untuk kondusivitas bersama untuk padepokan, selama menunggu keputusan kami tutup dulu artinya tidak menerima pasien," jelasnya.
(tau/hmw)