Ini Hasil Raker soal Rencana Pembangunan Universitas Barito Raya

Ini Hasil Raker soal Rencana Pembangunan Universitas Barito Raya

Atta Kharisma - detikSulsel
Selasa, 02 Agu 2022 19:09 WIB
Raker Sekda Kalteng dan DAS Barito
Foto: Pemprov Kalteng
Jakarta -

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin bersama Sekretaris Daerah Wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito menggelar rapat kerja dalam rangka Percepatan Pembangunan di Wilayah DAS Barito dalam Mendukung Kalteng sebagai Penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Raker tersebut membahas sejumlah program penting bagi pembangunan di sektor pendidikan.

Adapun program yang dibahas di antaranya pengembangan dan peningkatan kualitas SDM, serta pemenuhan pemerataan akses pelayanan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi di Kalteng, khususnya bagi masyarakat DAS Barito yang mencakup Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya.

Dalam rapat yang dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (2/8) itu, Nuryakin menyampaikan Pemprov Kalteng terus mendorong investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta tetap fokus pada prioritas pembangunan pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peningkatan SDM melalui jalur pendidikan formal adalah investasi jangka panjang, untuk itu perlu pemerataan terhadap aksesibilitas pendidikan, salah satunya dengan membangun perguruan tinggi di wilayah DAS Barito," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Ia menjelaskan inisiasi membangun perguruan tinggi di wilayah DAS Barito tersebut merupakan gagasan dari Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang ingin agar lulusan SLTA di Kalteng, khususnya DAS Barito untuk dapat melanjutkan pendidikan di daerah sendiri.

ADVERTISEMENT

"Perlu kajian dan pembahasan yang lebih cermat dalam perencanaan pembangunan perguruan tinggi ini, untuk itu hari ini sebagai langkah awal, kita membahas bersama-sama dengan pemerintah kabupaten DAS Barito tang diwakili Sekda masing-masing" pungkas Nuryakin.

Di akhir rapat kerja Nuryakin dan Sekda Kabupaten Wilayah DAS Barito menandatangani Berita Acara Rapat Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wilayah DAS Barito dalam rangka Percepatan Pembangunan Prov Kalteng di wilayah DAS Barito untuk mendukung IKN.

Penandatangan dilakukan bersama dengan Sekda Kabupaten Barito Utara Muhlis, Sekda Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, Sekda Kabupaten Barito Selatan Edy Purwanto dan Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya Ferry Hardi.

Adapun kesepakatan yang dirumuskan dalam berita acara tersebut adalah sebagai berikut:

1. Agar masyarakat di 4 kabupaten DAS Barito memperoleh akses pelayanan pendidikan pada jenjang Perguruan Tinggi yang lebih terjangkau dan tersedianya kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan secara akademik serta untuk dapat menampung lebih banyak lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di wilayah DAS Barito, perlu dibangun Perguruan Tinggi/Universitas/Politeknik Negeri.

2. Perguruan Tinggi/Universitas/Politeknik Negeri dimaksud akan dibangun di wilayah Kabupaten DAS Barito dan diberi nama Perguruan Tinggi/Universitas/Politeknik Negeri Barito Raya.

3. Sebelum mendirikan Perguruan Tinggi/Universitas/Politeknik Negeri Barito Raya diperlukan Studi kelayakan terdiri dari sarpras, SDM, keuangan, status hukum dan umum.

4. Pembangunan Perguruan Tinggi/Universitas/Politeknik Negeri dimaksud akan dibiayai bersama dari APBD Prov. Kalteng dan APBD masing-masing kabupaten se-DAS Barito secara proporsional serta sumbangan dari pihak lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan melalui mekanisme Kerja Sama daerah.

5. Masing-masing Sekda selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) selanjutnya menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja Sama Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan daerah lain, dan Kerja Sama Daerah dengan pihak ketiga.

6. Sesuai tahapan penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Sekda menugaskan perangkatnya masing-masing sesuai tugas dan fungsinya untuk saling berkoordinasi dan bersama-sama menyusun Naskah Kerja Sama.

7. Naskah Kerja Sama tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Kalteng dan Bupati se-DAS Barito secara bersama-sama pada waktu dan tempat yang akan disepakati kemudian.

Turut hadir dalam rapat kerja tersebut Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kepala Perangkat Daerah DAS Barito terkait serta akademisi Ibnu AS Pelu.

(ncm/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads