Temuan beras bantuan sosial atau bansos berkarang-karung yang dikubur di Kota Depok kini terungkap. Alasan beras itu dikubur karena kondisinya sudah rusak.
Dilansir detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan JNE sebagai kurir menerima kontrak dari PT DNR selaku distributor untuk menyalurkan beras tersebut kepada warga di wilayah Kota Depok di 2020. Diketahui PT DNR adalah vendor pemenang lelang yang bertugas untuk mendistribusikan beras bansos kepada warga sesuai lis dari pemerintah.
"Beras tersebut sudah disiapkan oleh pemenang lelang PT DNR. Beras tersebut bisa diambil oleh JNE di gudang Bulog yang berlokasi di Pulo Gadung atas perintah dari PT DNR. Kemudian setelah itu, JNE mendistribusikan beras ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan list yang mereka sudah terima," kata Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan pihak JNE mengaku beras tersebut mengalami kerusakan akibat terkena hujan. Hal itu terjadi ketika sedang dalam proses pengiriman dari gudang Bulog.
"Pada saat pengambilan di suatu waktu di gudang Bulog itu alami gangguan dalam perjalanan akibat cuaca hujan deras, sehingga beras dalam kondisi rusak," ujar Zulpan.
Hanya saja, pihak JNE belum bisa memberikan bukti kapan beras yang diambil itu rusak karena hujan. Namun, Zulpan mengatakan pihak JNE mengaku telah mengganti beras rusak yang ditimbun itu kepada pemerintah.
"Karena beras basah dan beras itu telah diganti oleh JNE dengan paket lainnya yang setara. Ini masih kita lakukan pendalaman dengan dokumen dan siapa orang yang dapat beras tersebut," ucap Zulpan.
Selanjutnya, kata Zulpan, JNE mengklaim beras yang ditimbun tersebut sudah menjadi miliknya karena telah mengganti kepada pemerintah. Akan tetapi, polisi belum mendapatkan dokumen dari JNE terkait klaim tersebut.
"Beras yang ditimbun menurut pengakuan JNE merupakan beras yang rusak. Mereka anggap beras itu sudah menjadi milik JNE karena JNE telah mengganti kepada pemerintah. Tapi keterangan ini belum didukung dokumen baru secara lisan. Makanya ini akan kita dalami lagi," tuturnya.
Penjelasan Pihak JNE
Pihak JNE juga buka suara terkait temuan berkarung-karung beras bansos di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Beras yang dikubur disebut sudah sesuai dengan prosedur.
VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan temuan beras bansos di Depok merupakan barang rusak. Eri menyebut tak ada pelanggaran di terkait bansos tersebut.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak," papar Eri dalam keterangan resminya, Minggu (31/7).
Eri mengatakan tindakan itu sudah sesuai perjanjian di antara kedua pihak. Pihaknya juga berkomitmen mengikuti hukum yang berlaku apabila diperlukan.
"Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," sambungnya.
(asm/tau)