Kronologi Penemuan Beras Bansos di Depok hingga Membusuk

Berita Nasional

Kronologi Penemuan Beras Bansos di Depok hingga Membusuk

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 01 Agu 2022 12:37 WIB
Beras Depok
Temuan beras bansos di Depok. Foto: Dwi Rahmawati/detikcom
Depok -

Beras berkarung-karung ditemukan di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Penemuan beras bantuan sosial (bansos) ini bermula dari sang pemilik tanah.

Dilansir detikNews, berdasarkan pantauan, Minggu (31/7/2022), beras itu berada di dalam karung-karung berukuran 20 kg. Sebagian dari beras bansos itu tertutup terpal berwarna biru.

Karung-karung beras itu bertuliskan 'Beras Kita'. Sebagian karung tampak terbuka dan memperlihatkan kondisi beras yang sudah membusuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini lokasi penemuan beras sudah dipasang garis polisi. Seorang warga bernama Rudi Samin mengaku sebagai pemilik tanah bercerita pada detikcom mengenai temuan beras itu.

Awalnya, Rudi mengaku mendapatkan informasi adanya beras berkarung-karung yang ditimbun di tanah miliknya. Rudi bahkan menyewa alat berat untuk menggali tanahnya dan menemukan beras berkarung-karung itu.

ADVERTISEMENT

"Saya cari menggunakan manual tanggal 25 Juli mulanya tidak dapat. Karena penasaran, maka saya sewa yang namanya beko (ekskavator) selama 25 jam. Betul atau tidak di sini. Hari ketiga tanggal 29 Juli jam 2 siang saya temukan," papar Rudi saat ditemui di lokasi, Minggu (31/7).

"Dibawa sekitar 3 karung (ke Polres) yang masih utuh, (merek) 'Beras Kita'. Tapi di sini disalahgunakan dipendam, itu dipendam di tanah orang lagi, bukan tanah milik dia," imbuhnya.

Simak penjelasan lurah di halaman selanjutnya.

Penjelasan Lurah

Muhammad Imron selaku Lurah Tirtajaya sudah mengurus staf ke lokasi pada Jumat (29/7). Ia belum memastikan tujuan dari penguburan beras tersebut.

"Saya utus staf untuk melakukan pengecekan Jumat kemarin. Prosesnya saya kurang paham, karena nanti harus melalui penyelidikan oleh aparat pemerintah," tuturnya saat dihubungi terpisah.

Terkait kasus ini, dia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada aparat kepolisian. Namun pihaknya tetap akan terus mendalami temuan itu.

"Nanti kewenangannya ada di Polres setelah itu baru seperti apa keputusan kebenaran di pengadilan," ujar dia.

Di sisi lain, Kapolsek Sukmajaya Kompol Meltha Mubarak menyebut kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Depok.

"Langsung konfirmasi ke Polres, (garis polisi) itu pun bukan dari kami ya. Jadi silakan langsung konfirmasi ke Polres," kata Mubarak.

Simak penjelasan distributor di halaman selanjutnya.

Penjelasan Distributor

Pihak JNE sebagai distributor menyebutkan bila beras itu dikubur karena kondisinya rusak.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ucap Eri Palgunadi selaku VP of Marketing dalam keterangan pers, Minggu (31/7).

Eri menyebutkan JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut. Dia turut menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.

"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ucapnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Korupsi Bansos"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads