Tuding Nurdin Halid Dalang Mosi Tak Percaya Bikin Taufan Pawe Dipolisikan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 26 Jul 2022 09:15 WIB
Foto: Nurdin Halid melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan Taufan Pawe ke Polda Sulsel. (dok. istimewa)
Makassar -

Tudingan Ketua DPD Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) Taufan Pawe terhadap Wakil Ketua DPP Golkar Nurdin Halid berbuntut panjang. Taufan Pawe kini dipolisikan akibat menuduh Nurdin Halid dalang dari mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Golkar Sulsel.

"Di dalam pemberitaan itu, nama yang disebut adalah Pak Kadir Halid dan Pak Nurdin Halid. Nah makanya hari ini Pak Kadir Halid melapor atas nama beliau dan juga melapor atas nama Nurdin Halid," kata kuasa hukum Nurdin Halid, Syahrir Cakkari kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Taufan Pawe dilaporkan oleh 2 orang, yakni Nurdin Halid dan Ketua Harian DPD Golkar Sulsel Kadir Halid. Wali Kota Parepare itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Laporan tersebut menggunakan Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini karena pernyataan Taufan Pawe disampaikan melalui media online. Syahrir menyebut Taufan diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Oleh karena itu dalam kualifikasi perbuatan, ini adalah pencemaran nama baik yang dilakukan secara elektronik," terang Syahrir.

Pihaknya sempat melayangkan somasi kepada Taufan untuk memberi klarifikasi terhadap pernyataannya. Dalam kisruh tersebut, Taufan menyebut Nurdin Halid adalah otak dari mosi tidak percaya dan desakan kepada dirinya untuk mundur dari kursi ketua Golkar Sulsel.

"Namun sampai waktu berakhir, itu tidak ada klarifikasi, tidak ada juga permohonan maaf yang disampaikan oleh beliau kepada pak Nurdin Halid maupun kepada pak Kadir Halid," pungkasnya.

Taufan Pawe Siap Tempuh Jalur Hukum

Terkait kisruh ini, Taufan Pawe mengaku siap menghadapi upaya hukum yang akan ditemupuh Nurdin Halid. Taufan mengatakan bakal menyiapkan tim hukum untuk dirinya.

"Kalau umpamanya dia (Nurdin Halid) bawa ke ranah hukum, tentu saya hadapi. Kalau saya pandang perlu ambil tim hukum karena kesibukan saya, saya ambil (tim pengacara)," kata Taufan, Senin (25/7).

Taufan Pawe menegaskan tidak mungkin mengeluarkan pernyataan tersebut tanpa ada dasar. Dia mengatakan keributan yang terjadi di tubuh partai Golkar Sulsel beberapa hari terakhir ini, merupakan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya.

"Kan ada yang keberatan kalau saya mengatakan bahwa otaknya si A atau si B, tentu saya bisa buktikan. Tidak mungkin saya tidak bisa buktikan. Kalau ada asap, saya mengatakan ada asap, saya harus buktikan. Kenapa katakan ada asap, karena ada api," paparnya.

Simak sikap DPP Golkar di halaman selanjutnya.




(asm/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork