Waketum DPP Golkar Nurdin Halid (NH) lewat pengacaranya Syahrir Cakkari mengancam akan melakukan somasi terhadap Ketua DPD Golkar Sulsel, Taufan Pawe (TP). Hal ini buntut pernyataan TP yang menyebut Nurdin Halid otak di balik mosi tidak percaya yang dilayangkan Ketua Harian Kadir Halid dan beberapa pengurus DPD Golkar Sulsel.
"Pernyataan pak Taufan Pawe itu tidak benar. Itu sebenarnya adalah pernyataan bersifat fitnah. Oleh karena itu, terhadap tindakan pak Taufan ini, ini sementara dilakukan kajian untuk dilakukan somasi," kata Syahrir kepada detikSulsel, Jumat (22/7/2022).
Syahrir menjelaskan, pernyataan Taufan yang mengaitkan Nurdin Halid dan Kadir Halid dalam gerakan mosi tidak percaya ini sangat berlebihan. Sebab mosi tidak percaya itu murni sikap bersama para pengurus Golkar Sulsel dalam rapat yang dipimpin Kadir Halid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Kadir Halid menginisiasi pleno DPD I Golkar Sulsel itu dalam kedudukannya beliau selaku ketua harian. Bukan dalam kedudukan hubungan biologis adik-kakak," tegasnya.
Sehingga menurut Syahrir, pernyataan Taufan Pawe tersebut merugikan kliennya. Apalagi kata dia, Nurdin Halid sama sekali tidak memiliki kepentingan dengan posisinya saat ini yang merupakan pengurus DPP Golkar.
"Pak Nurdin Halid itu-kan pengurus DPP. Pernyataan mosi tidak percaya itu muncul dari penilaian kinerja para pengurus DPD I terhadap pak Taufan Pawe yang dinilai gagal mengkonsolidasikan dan mengorganisir partai ini," katanya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe sebelumnya menyebut ada campur tangan Nurdin Halid dalam gerakan mosi tidak percaya yang dilayangkan Kadir Halid Cs. Termasuk desakan sejumlah pengurus yang memintanya mundur dari kursi ketua Golkar Sulsel.
"Itu silakan saja. Buktinya kan kakaknya itu, Nurdin Halid otaknya ini. Saya juga akan mempersoalkan, Nurdin Halid ini kader Golkar atau bukan. Karena dia Nurdin Halid dan Kadir Halid ini setali tiga uang," ujarnya.
Taufan Pawe dengan tegas mengatakan seluruh keputusan yang lahir dalam rapat pleno yang dipimpin Kadir Halid itu tidak memiliki landasan aturan organisasi. Sebab tidak ada pendelegasian kewenangan dari Taufan Pawe kepada Kadir Halid.
"Rapat itu tidak sah. Mana ada di republik ini, organisasi ketua harian-nya itu yang mengambil kebijakan. Emangnya dia yang punya Golkar," pungkasnya.
(tau/hmw)