2 Ponsel (HP) milik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah diamankan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta kepada tim khusus agar rekaman percakapan terakhir di HP Brigadir J dibuka.
"CDR (call detail recorder) HP harus segera dibuka," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan kepada wartawan dilansir dari detikNews,Jumat (22/7/2022).
Pihak keluarga berharap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini diusut tuntas dengan transparan dan akuntabel oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua diminta segera digelar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus transparan, akuntabel, fairness dan segera mengungkap kasus ini. Segera lakukan autopsi ulang dan pemeriksaan saksi, prarekonstruksi," beber Johnson.
2 HP Brigadir J Diamankan Labfor Polri
Laboratorium Forensik (Labfor) Polri sementara mendalami dua HP milik Brigadir J yang telah diamankan. Sebelumnya, keberadaan HP milik Brigadir J sempat jadi tanda tanya karena hilang usai insiden penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Ya untuk jumlahnya yang pasti sudah diamankan oleh Labfor ya. Labfor ada dua handphone yang sudah diamankan oleh Labfor dan semuanya masih proses pendalaman oleh Laboratorium Forensik, ya," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/7).
Namun Dedi belum menjelaskan apa hasil pendalaman tersebut. Dia mengatakan tim khusus akan mengusut kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga tuntas.
"Biar nggak ada lagi spekulasi-spekulasi tentang ini, tentang itu, nggak. Pak Kapolri sudah menegaskan kepada tim untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah biar hasilnya sahih, gitu," tukasnya.
(tau/hmw)