3 Pejabat Polri Dinonaktifkan Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Berita Nasional

3 Pejabat Polri Dinonaktifkan Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 21 Jul 2022 15:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Azhar BR/detikcom)
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Azhar BR/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan 3 pejabat tinggi Polri buntut kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Melansir detikNews, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo diumumkan oleh Jenderal Sigit pada Senin (18/7/2022) lalu. Sementara Penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto diumumkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/7) malam tadi.

Penonaktifan ketiganya dari jabatan masing-masing demi menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas tim khusus dalam pengusutan kasus Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini 3 pejabat polri yang dinonaktifkan terkait kasus tewasnya Brigadir J yang dirangkum detikcom:

1. Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Senin (18/7) malam.

ADVERTISEMENT

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit.

Posisi Irjen Ferdy Sambo untuk sementara waktu diisi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Sigit mengungkapkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya dan menewaskan Brigadir J.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," beber Sigit.

Sementara, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya menerima keputusan tersebut.

"Apa pun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata Arman saat dihubungi detikNews, Senin (18/7).

2. Brigjen Hendra Kurniawan

Dua hari berselang setelah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Polri umumkan penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam. Penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (20/7) malam.

"Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan," kata Dedi.

3. Kombes Budhi Herdi

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi," kata Dedi.

Dedi mengatakan pengganti Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Sama halnya dengan Irjen Ferdy Sambo, penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto dilakukan dalam rangka menjaga objektivitas dan transparansi tim khusus yang bekerja mengungkap kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

"Yang pertama timsus terus bekerja. Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah, itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," ujar Dedi.

Selain itu, Dedi mengatakan Kapolri telah menekankan kepada timsus yang telah dibentuk untuk bekerja secara profesional dengan melakukan pembuktian secara ilmiah.

"Ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," kata Dedi.




(tau/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads