Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Ketua Tim Seleksi (timsel) Direksi dan Dewan Pengawas (dewas) BUMD Makassar M Ansar kooperatif. Hal ini setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar tersebut mangkir dari panggilan pemeriksaan soal kasus dugaan maladministrasi seleksi BUMD.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar mengatakan, ketua timsel BUMD Makassar sedianya diperiksa untuk dimintai keterangannya. Namun panggilan tersebut belum dipenuhi karena alasan tugas keluar daerah.
"Kita minta ketua timsel hadir, Pak Sekda. Pak Sekda lagi di luar daerah katanya. Informasinya tanggal 29 (Juli) baru ke Makassar," ujar Ismu Iskandar saat dihubungi detikSulsel, Rabu (20/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut adanya aduan terkait dugaan maladministrasi pada seleksi direksi dan dewas BUMD Makassar. Ombudsman Sulsel langsung mendatangi Balai Kota Makassar untuk meminta keterangan pihak terkait pada Rabu (20/7).
Pihaknya pun menyusun agenda pemanggilan ulang terhadap M Ansar dalam waktu dekat. Ombudsman berharap pejabat Pemkot Makassar dalam hal ini yang terlibat dalam unsur timsel mau pun panitia seleksi bisa kooperatif agar pemeriksaan bisa segera dirampungkan.
"Saya minta tadi langsung minta Pemkot untuk kooperatif terkait dengan data-data dan informasi yang kita butuhkan," paparnya.
Sejauh ini Ombudsman Sulsel sudah memeriksa 3 orang unsur timsel dan pansel BUMD Makassar. Di antaranya, Ketua Pansel Andi Siswanta Attas yang juga Kepala BKPSDM Makassar dan Sekretaris Timsel BUMD Makassar Nur Kamarul Zaman, satu lainnya disebut anggota timsel.
"Ada 3 (yang diperiksa). Ada ketua pansel dalam hal ini kepala BKPSDM, kemudian sekretaris timsel, terus mungkin tadi anggota timsel yang satu," imbuhnya.
Ismu Iskandar menuturkan, pihaknya saat ini masih mendalami keterangan data terkait pelaksanaan seleksi BUMD Makassar. Namun sejumlah data dan keterangan masih dibutuhkan untuk dilengkapi.
"Ada beberapa belum tepenuhi, kita kasih waktu 1-2 hari ini untuk lengkapi. Kemudian itu tadi bagaimana kesiapan kehadiran ketua timsel," tegas Ismu Iskandar.
Menurutnya pemeriksaan sekaitan kasus dugaan maladministrasi seleksi BUMD Makassar ini dilakukan dalam waktu 60 hari ke depan. Namun ditegaskan bisa lebih cepat dari itu tergantung data dan keterangan pihak terkait bisa segera didapatkan.
"Jadi masih berproses karena masih banyak ini yang dilihat antara aturan-aturan. Kita mau runut kembali semua dari tahap pendaftaran karena kan ada beberapa perubahan jadwal (seleksi BUMD) perlu kita lihat apa situasinya sehingga terjadi seperti itu," urai dia.
Pihaknya pun enggan sesumbar terkait pemeriksaan. Termasuk spekulasi soal potensi sanksi yang diberikan ketika dalam pelaksanaan seleksi direksi dan dewas BUMD Makassar terbukti ditemukan pelanggaran.
"Belum bisa sejauh itu, tetapi tergantung dari temuannya nanti. Kalau maladminisrasi terkait proses, tentu saja perlu dilakukan reviu ulang," pungkas Ismu Iskandar.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Danny Lantik Direksi dan Dewas BUMD Makassar
Seleksi direksi dan dewas BUMD Makassar diketahui sudah berakhir. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto sudah melantik para pejabat hasil lelang di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (19/7).
Danny pun tidak menampik proses seleksi BUMD Makassar banyak menuai sorotan. Dirinya pun meminta maaf lantaran hasilnya pun tidak bisa memuaskan semua pihak, namun dia mengklaim seleksi sudah berjalan secara profesional.
"Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kalau ada kesalahan, insyaallah itu adalah hal-hal yang di luar dari pada kemampuan kami," tandas Danny.
Diketahui Danny melantik 22 direksi dan 23 dewas dari 5 BUMD Makassar yang dilelang, yakni PDAM, PD Pasar Makassar Raya, PD Parkir Makassar, dan PD Terminal Makassar Metro. Sementara pelantikan direksi dan dewas PT Bank Perkreditan Rakyat masih menunggu rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).