Pemprov Sulsel Ajukan Tambahan 4,5 Juta Dosis Vaksin PMK ke Pusat

Pemprov Sulsel Ajukan Tambahan 4,5 Juta Dosis Vaksin PMK ke Pusat

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Rabu, 20 Jul 2022 00:15 WIB
Petugas mengambil sampel pemeriksaan kerbau suspek PMK di Toraja
Petugas mengambil sampel kerbau yang bergejala PMK di Toraja (Foto: Istimewa)
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta tambahan 4,5 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke pemerintah pusat. Tambahan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus PMK di Sulsel yang mencapai 512 kasus.

"Kami sudah bersurat ke Jakarta (Kementerian Pertanian). Secara keseluruhan mengamankan bisa sampai 4,5 juta dosis," ucap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Nurlina Saking kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Nurlina menerangkan 4,5 juta dosis vaksin diperlukan untuk memenuhi kebutuhan vaksin di Sulsel. Sebab, vaksinasi ring PMK, setiap ekor ternak membutuhkan 3 dosis vaksin agar terlindungi dari PMK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan dua kali suntikan (tiap ekor), boleh tiga kali (suntik vaksin)," ujarnya.

Selain menambah vaksin, pihaknya juga bakal melakukan pemotongan bersyarat ternak yang terjangkit PMK. Ternak yang dinyatakan sembuh pun akan tetap dipotong karena berpotensi menjadi carrier virus ke ternak yang sehat.

ADVERTISEMENT

"Yang sudah kategori sembuh pun, sebaiknya juga dipotong bersyarat. Karena meski sudah sembuh, virus itu masih ada dan bisa menjadi penyebar ke ternak lain," terangnya.

Nurlina menyebut peternak tidak perlu merugi bila ternaknya dimusnahkan. Sebab Kementerian Pertanian bakal memberikan kompensasi Rp 10 juta untuk setiap ternak yang dimusnahkan.

"Besarannya sedang dirapatkan berapa nominalnya. Yang jelas paling tinggi Rp 10 juta, tapi kan ada kelas-kelas klasifikasi. Sapi besar, sapi sedang, jenisnya, itu kan berbeda-beda. Namun penggantian itu maksimal akan diberikan 10 juta," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, 179 hewan ternak di Sulsel yang terjangkit PMK terancam dimusnahkan. Ini lantaran hewan tersebut belum juga sembuh dari PMK.

"Tercatat sampai kemarin yang akan dilakukan pemotongan bersyarat itu 179 ekor. Ini sesuai laporan di lapangan hewan yang tidak memungkinkan lagi dilakukan pemulihan," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Abdul Muas kepada detikSulsel, Senin (18/7).

Abdul Muas menambahkan kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan PMK di Sulsel. Selain itu, pemotongan bersyarat ini dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian.

"Sesuai arahan pak Mentan (Syahrul Yasin Limpo) bahwa khusus daerah-daerah yang angkanya masih kecil langsung dilakukan pemotongan bersyarat. Utamanya Sulsel, karena pak Mentan tidak mau Sulsel sebagai lumbung daging ini menjadi daerah yang kasus PMK-nya meluas," tambahnya.




(tau/sar)

Hide Ads