179 Ternak di Sulsel Terancam Dimusnahkan gegara Belum Sembuh dari PMK

179 Ternak di Sulsel Terancam Dimusnahkan gegara Belum Sembuh dari PMK

Fathul Khair - detikSulsel
Selasa, 19 Jul 2022 07:00 WIB
Petugas mengambil sampel pemeriksaan kerbau suspek PMK di Toraja
Petugas mengambil sampel kerbau yang bergejala PMK di Toraja (Foto: Istimewa)
Makassar -

Sebanyak 179 hewan ternak di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) terancam dimusnahkan. Ini lantaran hewan tersebut belum juga bisa sembuh dari PMK.

"Tercatat sampai kemarin yang akan dilakukan pemotongan bersyarat itu 179 ekor. Ini sesuai laporan di lapangan hewan yang tidak memungkinkan lagi dilakukan pemulihan," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Abdul Muas kepada detikSulsel, Senin (18/7/2022).

Abdul Muas menambahkan kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan PMK di Sulsel. Selain itu, pemotongan bersyarat ini dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai arahan pak Mentan (Syahrul Yasin Limpo) bahwa khusus daerah-daerah yang angkanya masih kecil langsung dilakukan pemotongan bersyarat. Utamanya Sulsel, karena pak Mentan tidak mau Sulsel sebagai lumbung daging ini menjadi daerah yang kasus PMK-nya meluas," tambahnya.

Menurutnya, kriteria hewan yang akan dilakukan pemotongan bersyarat ini untuk hewan ternak sudah tidak dapat disembuhkan lagi. Jika tidak dimusnahkan, pihaknya mengkhawatirkan akan menyebarkan virus ke ternak lainnya.

ADVERTISEMENT

"Sesuai pengalaman, ternak (positif PMK) bisa ditangani dan bisa sembuh 1-2 minggu. Yang sembuh bisa dipertahankan, yang tidak bisa disembuhkan itu langsung dipotong bersyarat," pungkasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, per Sabtu 16 Juli 2022, ternak yang terkonfirmasi PMK sebanyak 427 kasus. Sebanyak 12 ternak dilakukan pemotongan bersyarat, mati 9 ekor, dan sembuh 44 ekor.

Diketahui, kasus PMK sudah menyebar di 9 daerah di Sulsel. Kasus terbanyak berada di Toraja Utara sebanyak 129 ekor, Jeneponto 148 ekor, dan Bone 79 ekor.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) meminta hewan ternak yang terjangkit PMK di Sulsel dan tak kunjung sembuh agar dipotong paksa.

"Tentu kita berharap ke depan dalam satu minggu mari kita lakukan percepatan, kalau bisa memang didorong apabila tidak terdapat kesembuhan segera dilakukan pemotongan paksa," kata Irjen Kementan Jan S Maringka di Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, Minggu (17/7).




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads