Kasus PMK di Jeneponto Melonjak, 232 Hewan Ternak Terpapar

Kasus PMK di Jeneponto Melonjak, 232 Hewan Ternak Terpapar

Fathul Khair - detikSulsel
Senin, 18 Jul 2022 18:58 WIB
Petugas mengambil sampel pemeriksaan kerbau suspek PMK di Toraja
ilustrasi petugas mengambil sampel pemeriksaan kerbau bergejala PMK (Foto: Istimewa)
Makassar -

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan meningkat tajam dalam 5 hari terakhir. Hewan yang terjangkit sudah mencapai 232 kasus dari 2 desa.

"(Kasus PMK melonjak di Jeneponto) karena ternak yang sakit itu ada di padang gembalaan. Sehingga cepat menular, tidak dikandangkan atau diisolasi. Sudah mencapai 232 ekor," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking di gedung DPRD Sulsel, Senin (18/7/2022).

Jumlah hewan yang terpapar PMK awalnya hanya 2 ekor sesuai data per Rabu (13/7). Kemudian kasusnya melonjak menjadi 232 ekor yang terpapar sesuai data per Minggu (17/7). Sehingga kasus di Jeneponto sudah melewati kasus di Toraja Utara. Dia menyebut tingkat kepadatan ternak pada suatu kawasan memang ikut mempengaruhi cepatnya penularan PMK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena hewan yang sakit bergerak mendekati ternak-ternak yang lain. Dan di situ memang menjadi sentra ternak sapi di Jeneponto," tambahnya.

Untuk menghambat penyebaran PMK di Jeneponto semakin meningkat, pihaknya sudah melakukan disinfeksi, memberikan obat, serta menambah vaksin ke daerah tersebut sebanyak 2.000 dosis. Vaksinasi akan dilakukan terhadap ternak yang berada dekat dengan titik penemuan kasus PMK.

ADVERTISEMENT

"Tapi dengan adanya petugas di Jeneponto, maka sudah terlokalisir dengan sendirinya. Pemerintah daerah Jeneponto juga sudah menutup wilayah antar desa," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel mengusulkan 179 ekor hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk dilakukan pemotongan bersyarat. Pemotongan paksa ini harus dilakukan lantaran hewan ternak tersebut sulit untuk disembuhkan.

"Tercatat sampai kemarin yang akan dilakukan pemotongan bersyarat itu 179 ekor. Ini sesuai laporan di lapangan hewan yang tidak memungkinkan lagi dilakukan pemulihan," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Abdul Muas kepada detikSulsel, Senin (18/7).

Dikatakan Abdul, pemotongan bersyarat ini dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian. Hal ini untuk mengantisipasi penularan PMK di Sulsel semakin meluas.

"Sesuai arahan pak Mentan (Syahrul Yasin Limpo) bahwa khusus daerah-daerah yang angkanya masih kecil langsung dilakukan pemotongan bersyarat. Utamanya Sulsel, karena pak Mentan tidak mau Sulsel sebagai lumbung daging ini menjadi daerah yang kasus PMK-nya meluas," tambahnya.




(tau/sar)

Hide Ads