179 Hewan Ternak Terpapar PMK di Sulsel Bakal Dipotong Paksa

179 Hewan Ternak Terpapar PMK di Sulsel Bakal Dipotong Paksa

Fathul Khair - detikSulsel
Senin, 18 Jul 2022 17:22 WIB
Petugas mengambil sampel pemeriksaan kerbau suspek PMK di Toraja
Petugas mengambil sampel kerbau yang bergejala PMK di Toraja (Foto: Istimewa)
Makassar -

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan 179 ekor hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk dilakukan pemotongan bersyarat. Pemotongan paksa ini harus dilakukan lantaran hewan ternak tersebut sulit untuk disembuhkan.

"Tercatat sampai kemarin yang akan dilakukan pemotongan bersyarat itu 179 ekor. Ini sesuai laporan di lapangan hewan yang tidak memungkinkan lagi dilakukan pemulihan," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Abdul Muas kepada detikSulsel, Senin (18/7/2022).

Dikatakan Abdul, pemotongan bersyarat ini dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian. Hal ini untuk mengantisipasi penularan PMK di Sulsel semakin meluas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai arahan pak Mentan (Syahrul Yasin Limpo) bahwa khusus daerah-daerah yang angkanya masih kecil langsung dilakukan pemotongan bersyarat. Utamanya Sulsel, karena pak Mentan tidak mau Sulsel sebagai lumbung daging ini menjadi daerah yang kasus PMK-nya meluas," tambahnya.

Dijelaskan Abdul, hewan yang akan dilakukan pemotongan bersyarat ini sudah tidak dapat disembuhkan lagi. Selain itu dikhawatirkan mampu terus menyebarkan virus ke ternak lainnya.

ADVERTISEMENT

"Sesuai pengalaman, ternak (positif PMK) bisa ditangani dan bisa sembuh 1-2 minggu. Yang sembuh bisa dipertahankan, yang tidak bisa disembuhkan itu langsung dipotong bersyarat," pungkasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, per Sabtu 16 Juli 2022, ternak yang terkonfirmasi PMK sebanyak 427 kasus. Sebanyak 12 ternak dilakukan pemotongan bersyarat, mati 9 ekor, dan sembuh 44 ekor.

Diketahui, kasus PMK sudah menyebar di 9 daerah di Sulsel. Kasus terbanyak berada di Toraja Utara sebanyak 129 ekor, Jeneponto 148 ekor, dan Bone 79 ekor.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) meminta hewan ternak yang terjangkit PMK di Sulsel dan tak kunjung sembuh agar dipotong paksa.

"Tentu kita berharap ke depan dalam satu minggu mari kita lakukan percepatan, kalau bisa memang didorong apa bila tidak terdapat kesembuhan segera dilakukan pemotongan paksa," kata Irjen Kementan Jan S Maringka di Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, Minggu (17/7).

Jan S Maringka menyebut kasus PMK hewan ternak khususnya sapi di Sulsel harus segera diatasi sehingga tidak menyebar ke daerah-daerah lainnya.

"Artinya sekarang upaya kita mengatasi, bagaimana Ini tidak tersebar ke provinsi lain. Jadi kita sudah melakukan rapat koordinasi, ini adalah evaluasi, monitoring yang dilakukan Inspektorat jenderal agar nantinya upaya mengatasi masalah ini di Sulsel




(tau/sar)

Hide Ads