Layanan Jamkesda Plus di Sinjai, Ada Home Care 24 Jam-Rumah Singgah

Layanan Jamkesda Plus di Sinjai, Ada Home Care 24 Jam-Rumah Singgah

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 16 Jul 2022 20:33 WIB
Layanan Jamkesda Sinjai.
Foto: Dokumen Istimewa.
Sinjai -

Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) plus untuk seluruh masyarakat Sinjai. Bahkan jaminan ini untuk masyarakat yang berobat hingga di Makassar.

Program Jamkesda plus tersebut memberikan layanan kesehatan secara gratis untuk membiayai pelayanan di luar tanggungan BPJS Kesehatan. Di antaranya adalah penyediaan rumah singgah pasien di Makassar, home care, home visit, penyediaan gerai pelayanan satu pintu, dan Public Safety Center (PSC) 119.

"Pelayanan kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah. Di mana pemerintah harus hadir untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Bupati Sinjai Andi Seto Asapa kepada detikSulsel Sabtu (16/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asa sapaan akrab Andi Seto Asapa mengatakan, Pemkab Sinjai tetap bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Persentase masyarakat Sinjai yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan telah mencapai 97 persen.

"Oleh karena itu, Sinjai telah mencapai UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan kesehatan semesta. Sehingga, setiap masyarakat yang baru mendaftar peserta BPJS kesehatan langsung bisa digunakan tanpa menunggu waktu selama 14 hari di semua fasilitas kesehatan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Asa menegaskan, pihaknya berkomitmen agar program strategis ini terus dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan prima. Saya tidak mau mendengar ada masyarakatku yang tidak mau berobat karena kendala biaya," tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Sinjai, Mahyuddin mengatakan program rumah singgah pasien di Makassar merupakan gagasan yang didorong agar tidak ada lagi warga Sinjai yang menolak dirujuk ke Rumah Sakit Makassar karena kendala tempat tinggal dan biaya hidup.

Melalui rumah singgah, keluarga pasien bisa bermalam di rumah tersebut yang dekatnya tak jauh dari rumah sakit. Kemudian, dilakukan antar jemput keluarga dari rumah sakit ke rumah singgah setiap hari.

"Termasuk disiapkan konsumsi tiga kali selama berada di rumah singgah. Kalau pasien sudah keluar, kami berikan juga uang transportasi pulang ke Sinjai," ucapnya.

Mahyuddin menyebut, ada juga program Home Care dan Home Visit. Maksudnya, setiap dusun ditugaskan petugas untuk memberi pelayanan kesehatan di rumah warga sehingga masyarakat yang mau berobat tapi tidak bisa ke tempat fasilitas kesehatan maka petugas mendatangi rumah warga.

Bukan hanya itu, gerai pelayanan satu pintu didirikan di RSUD. Tujuannya adalah setiap pasien menjalani perawatan dan belum terdaftar di BPJS Kesehatan, maka pengurusannya bisa dilakukan di gerai tersebut sehingga mempermudah dan mendekatkan pelayanan administrasi.

"Ada pula program Public Safety Center (PSC) 119. Kehadiran PSC 119 tidak lain untuk memberikan pelayanan cepat mengatasi berbagai situasi gawat darurat. Mulai dari layanan yang ditimbulkan kecelakaan lalu lintas karena membutuhkan layanan cepat. Maupun gawat darurat yang disebabkan kecelakaan lainnya, hingga bencana alam," sebutnya.

"Sejak tahun pertama Pak Bupati memimpin hingga saat ini semua program tersebut kita laksanakan karena menjadi kebutuhan masyarakat," sambung Mahyuddin.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads