"Untuk sementara hentikan dulu kegiatan adu kerbau," ungkap Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Sabtu (9/7/2022).
Kebijakan ini kata Frederik untuk menghindari penyebaran PMK. Sehingga adu kerbau untuk sementara dilarang dilakukan di acara-acara adat baik pesta rambu solo maupun rambu tuka.
"Ya, karena itu juga (adu kerbau) bisa menjadi media penularan PMK bagi hewan ternak ini," tuturnya.
Pemkab juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang diteken Bupati Yohanis Bassang. Ada kebijakan lockdown aktivitas hewan ternak seperti kerbau, sapi, dan babi yang didatangkan dari luar daerah. Ini juga untuk mencegah PMK makin meluas.
"Satuan tugas PMK akan menindak tegas jika ada perusahaan ataupun pedagang yang mendatangkan hewan ternak dari luar daerah. Untuk sementara jangan dulu," tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara Lukas P Datubarri mengungkap 71 kerbau terkonfirmasi positif terpapar PMK setelah dilakukan uji sampel. Ini sesuai hasil uji lab BBVet Maros. Namun temuan kasus bisa saja bertambah lantaran pemeriksaan masih dilakukan.
"Dari hasil uji lab Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros sampel yang kami kirim kemarin positif PMK. Jadi ada 71 kerbau terkonfirmasi, bisa saja bertambah karena kami sementara masih melakukan pemeriksaan," katanya.
Pihaknya menduga virus PMK yang menyebar masuk ke Toraja Utara disinyalir berasal dari kerbau asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang datang beberapa pekan lalu. Kemudian menular ke beberapa kerbau di pasar hewan Bolu, Toraja Utara.
"Beberapa pekan lalu sebelum kasus pertama ditemukan memang ada kerbau dari Bima yang datang. Kemungkinan dari sana karena wilayah Bima memang zona merah PMK," jelasnya.
(tau/asm)