Seleksi Direksi-Dewas BUMD Makassar Diprotes, Peserta Ancam Lapor Ombudsman

Seleksi Direksi-Dewas BUMD Makassar Diprotes, Peserta Ancam Lapor Ombudsman

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 06 Jul 2022 19:25 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Pelaksanaan seleksi calon direksi dan dewas BUMD Makassar disorot. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Peserta seleksi calon direksi BUMD Kota Makassar mengancam melapor ke Ombudsman Perwakilan Sulsel. Laporan itu terkait adanya dugaan maladministrasi terhadap pelaksanaan seleksi calon direksi dan dewan pengawas (dewas) BUMD Kota Makassar.

"Saya akan melapor ke Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk turun melakukan langkah penyelidikan terhadap kasus saya ini," tutur salah satu peserta seleksi calon direksi BUMD Makassar Natsar Desi kepada detikSulsel, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya tim seleksi (timsel) dan panitia seleksi (pansel) tidak transparan dalam membuka detail hasil penilaian. Natsar meragukan validitas penilaian hasil seleksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bagi saya ada indikasi maladministrasi dalam proses seleksi calon direksi dan dewas BUMD di Makassar. Ini surat terbuka saya secara umum untuk tim seleksi dan penguji, saya tantang untuk mempublikasi semua nilai yang ada, utamanya yang mengalahkan saya," papar Natsar.

Natsar mengaku sebagai salah satu peserta seleksi calon direksi Perumda Air Minum (PDAM) Makassar yang berada di peringkat 11 dengan nilai akhir 7,41 dari 13 pelamar yang lolos seleksi. Dirinya meminta timsel mau pun pansel menunjukkan formulasi penilaian uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang sebelumnya dilalui.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa tes yang harus muncul nilainya. Misalnya penilaian tentang keahlian, ujian tentang makalah, sampai kepada ujian terhadap wawancara yang dilakukan 7 orang tim penilai," urai dia.

Makanya Natsar meminta pihak terkait memberikan keterbukaan informasi dan transparansi dalam proses penilaian. Menurutnya ini bagian dari hak yang mesti disampaikan kepada peserta seleksi dalam bagian perekrutan calon pejabat publik di BUMD Makassar.

"Ini adalah tahapan surat terbuka saya kepada panitia seleksi untuk menjawab tantangan saya. Ketika tantangan saya tidak dijawab. Tentu akan saya lanjut ke tahapan selanjutnya. Saya menganggap bahwa tidak ada keterbukaan informasi dan transparansi dalam proses penilaian," ucapnya.

Sementara peserta seleksi lainnya bernama Busrah Abdullah juga menuding tahapan seleksi direksi dan dewas di enam BUMD Makassar cacat hukum. Pasalnya dia menilai ada peserta yang peserta lolos padahal tidak memenuhi syarat, misalnya umur.

"Semua cacat hukum menurut saya. (Syarat umur) 55 direksi itu batasnya umur maksimal. Sementara ada 60 (tahun). Kalau dewas 60 batasnya. Bahkan ada lebih dari itu. Panitia mengeluarkan peraturan sendiri yang jelas bertentangan tidak sesuai dengan perundang-undangan," tutur Busrah Abdullah yang dikonfirmasi terpisah.

Busrah Abdullah diketahui lolos seleksi calon dewas BUMD di urutan 13 dengan nilai 7,15 dari 16 pelamar. Pelaksanaan proses seleksi pun dianggap tidak profesional, misalnya saat tes wawancara.

"Saya juga kaget, tidak diwawancarai langsung bilang selesai. Apakah begitu caranya seleksi seorang seleksi. Saya yang banyak bicara soal nostalgia masa lalu. Tidak terkait dengan seleksi. Ngobrol saja baru dianggap selesai," keluhnya.

Busrah pun beranggapan agar hasil seleksi direksi dan dewas BUMD Kota Makassar. Lantaran pelaksanaannya dianggap cacat hukum dan dinilai banyak pelanggaran.

"Mohon kiranya batalkan semua ini karena cacat hukum. Bermasalah ini kalau diteruskan. Kalau ada mau bantah saya siap. Saya akan memberikan bukti-bukti," pungkasnya.

Diketahui hasil seleksi calon direksi dan dewas BUMD Kota Makassar resmi diumumkan beserta perolehan nilai peserta, Selasa (5/7). Berdasarkan pengumuman bernomor: 011/PANSEL/VII/2022 ada total 88 peserta yang lolos seleksi dengan rincian posisi direksi 45 orang dan 43 untuk dewas.

"Pengumumannya adalah berdasarkan ranking. Tapi belum ada sini apa-apa saja jabatannya. Ini akan diumumkan kemudian oleh bapak wali kota," tutur Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar saat dikonfirmasi, Selasa (5/7).




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads