Korban Kecelakaan Ditolak Dirawat di RSUD Bone gegara Perawat Persoalkan BPJS

Korban Kecelakaan Ditolak Dirawat di RSUD Bone gegara Perawat Persoalkan BPJS

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 04 Jul 2022 07:17 WIB
Ilustrasi pasien di rumah sakit
Foto: Ilustrasi pasien korban kecelakaan. (iStock)
Bone -

Seorang perempuan berinisial FD kecewa dengan pelayanan RSUD Tenriawaru Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Suaminya yang mengalami kecelakaan dipersulit dan ditolak dirawat hingga harus dirujuk ke Kota Makassar karena persoalan BPJS Ketenagakerjaan.

"Suami saya kecelakaan saat mau pergi kerja, saat dibawa ke RS, ada salah satu pegawai RS bernama Farida meminta BPJS Ketenagakerjaan. Saya heran kok BPJS Ketenagakerjaan diminta," sebut FD kepada detikSulsel, Minggu (3/7/2022).

Suami FD yang berinisial AMN (42) diketahui kecelakaan di Jalan MT Haryono, Ahmad Yani, Watampone pada Rabu (29/6) lalu. Dia mengalami luka terbuka pada punggung kiri, hingga luka di wajah dan tangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FD mengaku heran dengan permintaan pegawai RSUD sekaitan BPJS Ketenagakerjaan, bukan malah BPJS Kesehatan. Namun, pihak RSUD Tenriawaru juga tak mampu menanganinya dan malah mengeluarkan rujukan RS Ibnu Sina Makassar.

"Yang saya sesalkan mengapa suami saya diberi rujukan memakai BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan dia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Makanya pas sampai di RS Ibnu Sina Makassar, suami saya terpaksa dialihkan ke swasta menjadi pasien rawat jalan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

FD menambahkan, selama menjalani perawatan swasta di RS Ibnu Sina sudah lebih dari Rp 10 juta biaya yang harus dikeluarkan. Namun, bagi FB bukan soal biaya melainkan respons cepat dalam hal pelayanan kepada pasien harus dilakukan RSUD Tenriawaru, dan urusannya tidak berbelit-belit.

"Untuk apa coba BPJS Ketenagakerjaan. Ada hubungan apa pihak RSUD dengan BPJS Ketenagakerjaan? Saya berharap pihak rumah sakit memperbaiki pelayanan jangan sampai terulang kembali kepada masyarakat khususnya orang bawah," jelasnya.

Sementara Humas Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone Ramli berdalih persoalan ini hanya kesalahan administrasi. BPJS Ketenagakerjaan memang bisa menanggung biaya pengobatan kecelakaan kerja, namun dalam situasi ini belum ada kerja sama dengan RSUD.

"Kami sudah memanggil pihak BPJS ketenagakerjaan untuk memperbaiki hal ini. Selain itu keluarga korban juga telah menghubungi kami untuk melakukan perbaikan atas pelayanan yang dilakukan oleh salah satu pegawai kami," ucapnya.

Ramli menambahkan kalau untuk sementara korban pasien dirawat dengan status di RS swasta. Dengan begitu semua biaya perawatan mesti ditanggung lebih dulu secara pribadi oleh keluarga korban.

"Nanti kalau sudah ada kesepakatan antara pihak BPJS ketenagakerjaan dan rumah sakit semua biaya korban akan digantikan oleh BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.




(sar/nvl)

Hide Ads