DPRD Bone Minta Bimtek Sertifikasi Guru Berbiaya Rp 250 Ribu Disetop

DPRD Bone Minta Bimtek Sertifikasi Guru Berbiaya Rp 250 Ribu Disetop

Agung Pramono - detikSulsel
Minggu, 03 Jul 2022 16:15 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Ilustrasi biaya ikut bimtek guru di Bone. (Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Bone -

DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta bimbingan teknis (bimtek) berbiaya Rp 250 ribu sebagai syarat pencairan sertifikasi guru dihentikan. Pihaknya mengaku banyak menerima laporan tenaga pendidik yang mengeluh terbebani akan hal itu.

"Kami minta itu bimtek dihentikan. Banyak guru mengeluh, baik itu dari Bone Utara, Selatan, Bone Barat, dan di Kota Watampone," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muh Salam kepada detikSulsel Minggu (3/7/2022).

Pria yang akrab disapa Lilo menuturkan, tujuan bimtek yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Bone untuk baik selama demi peningkatan mutu pendidik. Namun dirinya tidak sepakat jika pelaksanaannya sampai memungut biaya dengan nominal tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini jelas tidak boleh. Disdik ini harusnya mengayomi para guru, bukan justru membebankan mereka harus ikut kegiatan dan membayar," tegas.

Bahkan Disdik Bone diminta mengembalikan biaya yang telah dibayarkan guru untuk bimtek itu. Jangan sampai kegiatan itu justru dijadikan ladang bisnis yang memberatkan guru apalagi dijadikan sebagai syarat pencairan sertifikasi.

ADVERTISEMENT

"Uang pembayaran para guru mengalir ke mana dan diperuntukkan untuk apa? Kalau tidak jelas hentikan itu bimtek dan kembalikan uang para guru. Silakan gelar bimtek asal tidak membebani para guru," papar Lilo.

Pihaknya berharap agar ada anggaran khusus yang disiapkan bagi para guru untuk menyertakan mereka mengikuti bimtek. Tidak harus menggunakan lagi uang pribadi para tenaga pendidik.

"Kasihan para tenaga pendidik kita, karena sama-sama kita ketahui di daerah lain tidak ada melakukan ini. Jadi misal mau buat program workshop silakan anggarkan dan jangan bebankan tenaga pendidik kita," sambung Lilo.

Sementara Sekretaris Disdik Bone Nur Salam menjelaskan pihaknya tidak memaksakan semua guru untuk ikut bimtek. Dia berdalih kegiatan itu bisa diwakili sekolah masing-masing.

"Tidak diharuskan untuk ikut pada undangan dimaksud. Boleh di sekolahnya masing-masing atau bimtek online. Intinya mereka mengikuti kegiatan pengembangan diri di mana saja," imbuh Nur Salam.

Pihaknya beralasan undangan bimtek baru sebatas imbauan. Kegiatan tersebut tidak menjadi syarat mutlak dalam pencairan sertifikasi, namun hanya peningkatan kompetensi guru.

"Tujuannya juga hanya agar guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) ada kegiatannya untuk mengembangkan dirinya dan kapasitasnya. Bimtek di mana saja, buktinya ada yang bimtek online, ada bimtek di sekolahnya, ada bimtek yang dilakukan oleh pengawasnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah guru di Kabupaten Bone biaya sebagai syarat pencairan sertifikasi. Tenaga pendidik diharuskan membayar hingga Rp 250 ribu per orang.

"Itu pelatihan dibayar, karena bulan 2 saya ikut dibayar Rp 250 per guru. Kenapa ada begini persyaratan untuk menerima sertifikasi," kata salah seorang guru berinisial MR kepada detikSulsel, Kamis (30/6).

Sertifikat bukti keikutsertaan bimtek itu kemudian yang akan dilampirkan sebagai syarat pengajuan sertifikasi. Hal itu tertuang dalam surat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone nomor: 841/1795/DP per tanggal 20 Juni 2022 perihal verifikasi berkas usulan penerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN.

"Kalau tidak ikut tidak cair ki sertifikasi, karena dicantumkan dalam surat. Karena harus mencantumkan sertifikat workshop (bimtek) untuk pencairan sertifikasi," bebernya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads