Pusat Deadline Pemprov Sulsel Tuntaskan Lahan Kereta Api Makassar di Agustus

Pusat Deadline Pemprov Sulsel Tuntaskan Lahan Kereta Api Makassar di Agustus

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Jumat, 01 Jul 2022 09:21 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi dan Gubernur Sulsel menjajal kereta api Makassar-Parepare
Menhub Budi Karya Sumadi meninjau proyek kereta api Makassar-Parepare (Foto: Andi Nur Isman/detikSulsel)
Makassar -

Pusat memberikan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) batas waktu hingga Agustus untuk menuntaskan persoalan lahan kereta api segmen Makassar. Jika lamban maka dana pembebasan lahan Rp 1,4 triliun terancam akan ditarik dan dialihkan ke proyek lain.

"Jadi ada rapat beberapa waktu lalu dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang mendanai pengadaan tanah. Disampaikan sampai dengan bulan Agustus, anggaran pengadaan tanah tidak diserap juga maka digunakan di tempat lain," ungkap Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Amanna Gappa ke detikSulsel, Kamis (30/6/2022).

Andi menambahkan, bila progres pengadaan tanah lambat maka dianggap tidak akan mampu menyerap dana pembebasan lahan. Apalagi ada proyek strategis lain yang juga butuh didanai pembebasan lahannya. Saat ini rencana pembebasan lahan tertahan penetapan lokasi yang belum dilakukan Pemprov.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di rapat dulu, sudah disampaikan bahwa ada kebutuhan (dana pembebasan lahan) di tempat lain. Jadi bisa dialihkan jika kita lamban. Saat ini penetapan lokasi belum dilakukan," bebernya.

Menurutnya, gubernur yang berwenang untuk menetapkan lokasi yang diajukan oleh pemrakarsa (BPKA) dalam bentuk dokumen perencanaan. Dokumen itu diajukan kepada gubernur supaya ditetapkan lokasinya karena wilayahnya melewati kabupaten/kota sehingga bukan di satu kabupaten saja tetapi kewenangannya ada di gubernur.

ADVERTISEMENT

"Pembahasan inikan sudah panjang. Sudah berkali-kali dibahas. Nah, sekarang tahapan final itu tinggal ada penetapan dari gubernur," tuturnya.

Untuk diketahui, proyek kereta api segmen Makassar saat ini masih tertunda karena terkait rencana pembebasan lahan yang belum menemui titik temu. Akibatnya dana pembebasan lahan sebesar Rp 1,4 triliun terancam ditarik.

"Ini kan yang lambat kita itu penetapan lokasinya (untuk pembebasan lahan). Tidak ada kepastian. Dari pusat juga akan bertanya ya sudah dialihkan (dananya) ke (proyek lain) yang sudah pasti aja dulu," ungkapnya.

Sesuai data yang diterima detikSulsel, trase Mandai (Maros)-Parangloe (Makassar) menelan dana Rp 1,4 triliun untuk pembebasan lahan. Untuk stasiun Mandai, lahannya menelan dana Rp 105 miliar, stasiun Parangloe Rp 143 miliar. Jalur utama Rp 1,042 triliun dan siding track Rp 129 miliar.

"Iya (Rp 1,4 triliun) lahan ke Makassar ini bisa dialihkan," bebernya.

Menurutnya, bila dana pembebasan lahan ini dialihkan maka proyek kereta api ke Makassar belum bisa dipastikan kelanjutannya. Sehingga pihaknya berharap perencanaan pembebasan lahan ini jadi perhatian pemda.

"Kalau dana pembebasan lahan dialihkan, yang pasti pelaksanaan pembangunan ke arah Makassar bakal terhambat," tuturnya.




(tau/sar)

Hide Ads